Diberi predikat teroris, Ikhwanul Muslimin Mesir dilarang beraktifitas

Kamis, 26 Desember 2013 - 01:04 WIB
Diberi predikat teroris, Ikhwanul Muslimin Mesir dilarang beraktifitas
Diberi predikat teroris, Ikhwanul Muslimin Mesir dilarang beraktifitas
A A A
Sindonews.com – Pemerintahan sementara Mesir yang didukung oleh militer telah menyatakan Ikhwanul Muslimin sebagai kelompok teroris. Karenanya, pemerintah melarang semua kegiatan Ikhwanul Muslimin, termasuk aksi demonstrasi.

“Ikhwanul Muslimin telah dinyatakan sebagai kelompok teroris,” kata Wakil Perdana Menteri Mesir, Hossam Eissa, seperti dikutip dari AFP. Sementara Menteri Solidaritas Sosial, Ahmed al-Borei mengatakan, pemerintah akan melarang semua kegiatan Ikhwanul Muslimin, termasuk aksi protes yang digagas kelompok itu.

“Pemerintah memutuskan untuk menghukum siapa pun yang menjadi pemimpin kelompok ini atau tetap menjadi anggotanya, setelah keputusan itu diambil. Mesir akan memberitahu negara-negara Arab yang menandatangani perjanjian anti terorisme 1998 soal keputusan ini,” lanjut Eissa.

Predikat ini disematkan pada Ikhwanul Muslimin, satu hari setelah terjadinya ledakan akibat sebuah bom mobil bunuh diri di kantor polisi yang menewaskan 15 orang. Aksi serangan yang juga dikutuk oleh Ikhwanul Muslimin ini, diklaim oleh al-Qaeda yang berbasis di Sinai.

Sejak presiden dari kalangan Islam, Mohamed Morsi digulingkan oleh militer Mesir pada awal Juli lalu, hampir setiap dari Ikhwanul Muslimin mengatur demonstrasi untuk mengembalikan kekuasaan Morsi. Namun, Ikhwanul Muslimin bersikeras aksi yang mereka lakukan adalah protes damai.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6065 seconds (0.1#10.140)