Dukung aborsi di Spanyol, aktivis Femen pamer payudara
A
A
A
Sindonews.com - Para aktivis Femen menggelar demonstrasi bertelanjang dada untuk memprotes hukum larangan aborsi di Madrid, Spanyol pada Senin (23/12/2013). Tak tanggung-tanggung, aksi pamer payudara itu justru dilakukan di luar gereja di Madrid.
Salah seorang aktivis, Femen berlutut di trotoar. Dia menuliskan slogan berbunyi “Natal Dibatalkan” dan “Aborsi Bebas”, di dadanya.
Aktivis itu dilingkari dua temannya, yang menumpahkan cairan berwarna merah di halaman gereja di Kota San Manuel dan San Benito. Aksi mereka terjadi, setelah masyarakat setempat menjalankan ibadah di gereja tersebut.
Ketiga aktivis itu hanya mengenalkan identitas dengan nama depan Carmen. Mereka mengkritik larangan aborsi oleh pemerintah, sebagai bentuk tekanan dari Gereja Katolik Roma. ”Kami akan kembali ke era kediktatoran,” teriak salah satu aktivis itu, seperti dikutip AFP.
Di bawah tekanan dari Gereja Katolik Roma, Pemerintah Spanyol pada Jumat lalu, setuju untuk menerapkan kembali undang-undang tahun 2010 tentang larangan aborsi.
Dalam UU itu, aborsi hanya dibolehkan bagi wanita korban perkosaan dan yang mengancam kesehatan si ibu. Selain dua hal itu, aborsi dilarang.
Salah seorang aktivis, Femen berlutut di trotoar. Dia menuliskan slogan berbunyi “Natal Dibatalkan” dan “Aborsi Bebas”, di dadanya.
Aktivis itu dilingkari dua temannya, yang menumpahkan cairan berwarna merah di halaman gereja di Kota San Manuel dan San Benito. Aksi mereka terjadi, setelah masyarakat setempat menjalankan ibadah di gereja tersebut.
Ketiga aktivis itu hanya mengenalkan identitas dengan nama depan Carmen. Mereka mengkritik larangan aborsi oleh pemerintah, sebagai bentuk tekanan dari Gereja Katolik Roma. ”Kami akan kembali ke era kediktatoran,” teriak salah satu aktivis itu, seperti dikutip AFP.
Di bawah tekanan dari Gereja Katolik Roma, Pemerintah Spanyol pada Jumat lalu, setuju untuk menerapkan kembali undang-undang tahun 2010 tentang larangan aborsi.
Dalam UU itu, aborsi hanya dibolehkan bagi wanita korban perkosaan dan yang mengancam kesehatan si ibu. Selain dua hal itu, aborsi dilarang.
(mas)