Gedung Putih sayangkan RUU sanksi baru bagi Iran
Jum'at, 20 Desember 2013 - 10:00 WIB
Gedung Putih sayangkan RUU sanksi baru bagi Iran
A
A
A
Sindonews.com – Gedung Putih menyatakan pada Kamis (19/12/2013), bahwa rancangan undang-undang (RUU) sanksi baru terhadap Iran akan mengganggu diplomasi yang bertujuan untuk mencegah Teheran membangun senjata nuklir.
"Kami tidak percaya, bahwa sekarang adalah waktu untuk menyetujui tambahan sanksi baru melalui Kongres," sebut pernyataan Gedung Putih, seperti dikutip dari Reuters. "Sangat penting untuk menahan diri dari mengambil tindakan yang berpotensi akan mengganggu kesempatan untuk mencapai resolusi diplomatik," lanjut pernyataan itu.
Menurut pernyataan itu, sanksi cepat bisa dikenakan jika upaya mencapai kesepakatan gagal. Pemerintahan Presiden Barack Obama memang telah mencapai kesepakatan sementara dengan Iran soal pembatasan program nuklir Iran. Namun, sejumlah senator AS menganggap hal itu belum cukup.
Karenanya, 26 senator Amerika Serikat (AS) memperkenalkan Undang-Undang sanksi baru bagi Iran, Kamis (19/12/2013). UU ini diperkenalkan oleh Ketua Komite Hubungan Luar Negeri Senat Robert Menendez, Senator dari Partai Demokrat Chuck Schumer, dan Senator dari Partai Republik, Mark Kirk.
"Sanksi ini akan membawa Iran ke meja perundingan dan memberi ancaman kredibel sanksi di masa depan. Ini akan membuat Iran bekerja sama dan bertindak dengan itikad baik," kata Menendez.
"Kami tidak percaya, bahwa sekarang adalah waktu untuk menyetujui tambahan sanksi baru melalui Kongres," sebut pernyataan Gedung Putih, seperti dikutip dari Reuters. "Sangat penting untuk menahan diri dari mengambil tindakan yang berpotensi akan mengganggu kesempatan untuk mencapai resolusi diplomatik," lanjut pernyataan itu.
Menurut pernyataan itu, sanksi cepat bisa dikenakan jika upaya mencapai kesepakatan gagal. Pemerintahan Presiden Barack Obama memang telah mencapai kesepakatan sementara dengan Iran soal pembatasan program nuklir Iran. Namun, sejumlah senator AS menganggap hal itu belum cukup.
Karenanya, 26 senator Amerika Serikat (AS) memperkenalkan Undang-Undang sanksi baru bagi Iran, Kamis (19/12/2013). UU ini diperkenalkan oleh Ketua Komite Hubungan Luar Negeri Senat Robert Menendez, Senator dari Partai Demokrat Chuck Schumer, dan Senator dari Partai Republik, Mark Kirk.
"Sanksi ini akan membawa Iran ke meja perundingan dan memberi ancaman kredibel sanksi di masa depan. Ini akan membuat Iran bekerja sama dan bertindak dengan itikad baik," kata Menendez.
(esn)