Larangan konsumsi alkohol di Little India berlaku 6 bulan

Rabu, 18 Desember 2013 - 23:34 WIB
Larangan konsumsi alkohol...
Larangan konsumsi alkohol di Little India berlaku 6 bulan
A A A
Sindonews.com – Larangan mengkonsumsi alkohol di tempat umum di wilayah Little India, Singapura, akan terus berlaku selama enam bulan ke depan, sampai Komite Penyelidikan mengeluarkan rekomendasi lebih lanjut.

Demikian diungkapkan Kepolisian Singapura pada konferensi pers, Rabu (18/12/2013). Larangan tersebut akan berlaku setiap akhir pekan, hari libur, dan malam hari libur umum.

Polisi mengatakan, mereka memiliki alasan kuat untuk percaya, bahwa konsumsi alkohol di tempat umum telah memberikan kontribusi terhadap kerusuhan di Little India pada 8 Desember silam. Kerusuhan ini menjadi yang terburuk dalam kurun 40 tahun terakhir di negara itu.

Tapi, toko-toko di wilayah itu yang memiliki lisensi retail dan grosir, masih dapat menjual alkohol, meskipun jam penjualannya menjadi lebih singkat. Jam ritel diberlakukan pada pukul 18.00 hingga 20.00 pada akhir pekan, malam hari libur, dan hari libur.

Polisi mengatakan, kebijakan ini diambil untuk menghentikan pelanggan memiliki akses mudah untuk mendapatkan alkohol selama periode puncak kerumunan massa di akhir pekan.

"Kami akan mendorong praktek terbaik untuk para penjaja yang menjual alkohol, yang pada dasarnya tidak menjual botol bir yang belum dibuka dan tidak dikonsumsi di tempat,” kata Wakil Komisaris Polisi Singapura, Raja Kumar, seperti dikutip dari Channel News Asia.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1079 seconds (0.1#10.140)