Dendam, pemuda Inggris hendak perkosa seorang nenek
A
A
A
Sindonews.com – Ashley Mills, 28, pemuda di Inggris menyimpan dendam kepada seorang wanita berusia 59 tahun, yang membantu memenjarakannya karena kasus pencurian. Setelah bebas dari penjara, pemuda itu mendatangi rumah seorang nenek itu dan hendak memperkosanya.
Korban yang diidentifikasi sebagai Linda, itu mengatakan, pelaku masuk ke rumahnya dengan membawa pisau, sembari menebar ancaman. ”Saya datang untuk memperkosa Anda,” kata Linda menirukan ancaman Mills.
Aksi Mills dilakukan, karena dendam setelah nenek itu membuat kesaksian yang membuatnya di penjara beberapa tahun. Nenek itu, pada 2009 menjadi korban pencurian Mills. Pelaku kemudian dipenjara sekitar 3,5 tahun. Setelah bebas dari penjara, pemuda itu hendak balas dendam dengan mencoba untuk memperkosa Linda.
”Dia marah dan mengatakan jika saya tidak berhenti ia akan menggunakan (pisau itu). Saya harus membiarkan dia melakukan apa yang dia inginkan,” ujar Linda, seperti dikutip Mirror, Selasa (17/12/2013).”Saya pikir dia akan membunuh saya.”
Si pelaku mengaku bersalah atas tiga dakwaan perkosaan dan satu percobaan perkosaan. Dia dijatuhi hukuman 18 tahun penjara di Portsmouth Crown Court.
Sebelum diserang, Linda awalnya tengah tidur. Namun, dia mendengar suara ada seseorang yang merusak pintu rumahnya. ”Saya membuka pintu kamar, ada dia di lorong dengan batang besi di tangannya,” tuturnya.
”Saya berkata; Apa yang kau inginkan?.Dia mengatakan, minta segelas air. Saya berkata lagi; Anda tidak perlu menghancurkan pintu seseorang untuk segelas air seperti ini,” imbuh Linda.
Setelah itu, pemuda itu dengan membawa pisau mulai mengancam; ”Saya datang untuk memperkosa Anda.” Pelaku dan korban terlibat pekelahian, sebelum akhirnya bisa meloloskan diri ke garasi. Korban kemudian melaporkan ke aparat kepolisian via telepon.
Sersan Robinson, pejabat dari Kepolisian Portsmouth CID, memuji keberanian Linda. ”Kami berterima kasih kepada korban dalam hal ini yang telah menunjukkan keberanian besar, dan memberikan bukti yang mengarahkan kepada kesalahan Mills.”
Korban yang diidentifikasi sebagai Linda, itu mengatakan, pelaku masuk ke rumahnya dengan membawa pisau, sembari menebar ancaman. ”Saya datang untuk memperkosa Anda,” kata Linda menirukan ancaman Mills.
Aksi Mills dilakukan, karena dendam setelah nenek itu membuat kesaksian yang membuatnya di penjara beberapa tahun. Nenek itu, pada 2009 menjadi korban pencurian Mills. Pelaku kemudian dipenjara sekitar 3,5 tahun. Setelah bebas dari penjara, pemuda itu hendak balas dendam dengan mencoba untuk memperkosa Linda.
”Dia marah dan mengatakan jika saya tidak berhenti ia akan menggunakan (pisau itu). Saya harus membiarkan dia melakukan apa yang dia inginkan,” ujar Linda, seperti dikutip Mirror, Selasa (17/12/2013).”Saya pikir dia akan membunuh saya.”
Si pelaku mengaku bersalah atas tiga dakwaan perkosaan dan satu percobaan perkosaan. Dia dijatuhi hukuman 18 tahun penjara di Portsmouth Crown Court.
Sebelum diserang, Linda awalnya tengah tidur. Namun, dia mendengar suara ada seseorang yang merusak pintu rumahnya. ”Saya membuka pintu kamar, ada dia di lorong dengan batang besi di tangannya,” tuturnya.
”Saya berkata; Apa yang kau inginkan?.Dia mengatakan, minta segelas air. Saya berkata lagi; Anda tidak perlu menghancurkan pintu seseorang untuk segelas air seperti ini,” imbuh Linda.
Setelah itu, pemuda itu dengan membawa pisau mulai mengancam; ”Saya datang untuk memperkosa Anda.” Pelaku dan korban terlibat pekelahian, sebelum akhirnya bisa meloloskan diri ke garasi. Korban kemudian melaporkan ke aparat kepolisian via telepon.
Sersan Robinson, pejabat dari Kepolisian Portsmouth CID, memuji keberanian Linda. ”Kami berterima kasih kepada korban dalam hal ini yang telah menunjukkan keberanian besar, dan memberikan bukti yang mengarahkan kepada kesalahan Mills.”
(mas)