Australia tekan Indonesia soal kasus Papua Barat

Senin, 16 Desember 2013 - 17:30 WIB
Australia tekan Indonesia...
Australia tekan Indonesia soal kasus Papua Barat
A A A
Sindonews.com – Australia menekan Indonesia untuk tanggung jawab atas kasus dugaan pembantaian, pemerkosaan dan penyiksaan ratusan warga sipil di Biak, Papua Barat, pada tahun 1998. Pengadilan di Universitas Sydney menyebut, para korban adalah warga yang mengibarkan bendera Bintang Kejora.

Pengadilan itu mendesak Indonesia untuk bertanggung jawab atas "kejahatan terhadap kemanusiaan". Dalam penyelidikan, pengadilan itu mengklaim lebih dari 150 orang tewas, dan mayat mereka dibuang di laut setelah insiden pengibaran bendera Bintang Kejora di Biak pada bulan Juni, 1998.

Media Australia, ABC, pada Senin (16/12/2013), melansir, pengakuan para korban. Yudha Korwa, yang berusia 17 tahun pada saat pembantaian terjadi, mengaku ikut dalam protes larangan pengibaran bendera Bintang Kejora itu bersama temannya.
Ia sejak itu diberikan suaka politik oleh Pemerintah Australia. ”Saya melihat begitu banyak orang terbunuh oleh militer. Saya melihat anak kecil tewas, orang-orang tua, dan wanita hamil,” ujarnya.

”Salah satu tentara memukul saya dengan pistol dan wajah saya penuh dengan darah. Saya benar-benar tak berdaya, jadi saya berpura-pura mati. (Saya mendengar) orang-orang berteriak 'Bantu saya, bantu aku',” lanjut dia.

Eben Kirksey, antropolog dan sarjana muda Amerika, mengaku juga berada di Biak kala itu.”Seperti semua orang bernyanyi pasukan mulai menembak ke kerumunan,” katanya.

Pengadilan yang dipimpin oleh mantan Jaksa Agung New South Wales (NSW), John Dowd, yang sekarang presiden Komisi Ahli Hukum Internasional, pada hari ini mengklaim menemukan bukti pembantaian warga di Papua Barat itu. ”Kami ingin orang-orang yang bertanggung jawab harus dibawa ke pengadilan,” kata Dowd.

”Kami ingin penyelidikan, kami ingin penuntutan pidana, dan kami ingin orang-orang untuk membayar denda untuk apa yang mereka lakukan kepada orang-orang yang tak bersalah. ”Ada investigasi yang dapat dilakukan oleh badan peradilan yang independen di Indonesia,” lanjut dia.
(mas)
Berita Terkait
Kunjungan Danielle Wood...
Kunjungan Danielle Wood Perkuat Kerja Sama Ekonomi Indonesia–Australia
Cendekiawan Muda RI...
Cendekiawan Muda RI di Australia Sumbang Ide Wujudkan Indonesia 4.0
Kerjasama dengan UNICEF,...
Kerjasama dengan UNICEF, Australia Bantu Penanganan Covid-19 Indonesia
KJRI Melbourne Benarkan...
KJRI Melbourne Benarkan Ada WNI yang Ditangkap Karena Ngutil Tas Mewah
Wasit Yordania Adham...
Wasit Yordania Adham Makhadmeh Pimpin Laga Timnas Indonesia vs Australia
Peringkat Timnas Indonesia...
Peringkat Timnas Indonesia Terpaut Jauh dari Australia, Shin Tae-yong: Kami Tidak Gentar
Berita Terkini
6 Fakta NATO Jelang...
6 Fakta NATO Jelang KTT Ankara, Memiliki 3,3 Juta Prajurit dan Anggaran Militer Terbesar di Dunia
1 jam yang lalu
Pakar Militer Ini Ungkap...
Pakar Militer Ini Ungkap AS dan Iran Masih Berusaha Raih Klaim Kemenangan
2 jam yang lalu
Penasihat Mojtaba Khamenei:...
Penasihat Mojtaba Khamenei: Iran Akan Selalu Cepat dan Tegas Setiap Serangan AS
6 jam yang lalu
Rudal Ukraina Hancurkan...
Rudal Ukraina Hancurkan Pabrik Senjata Rusia
7 jam yang lalu
UEA Keluarkan Alarm...
UEA Keluarkan Alarm Rudal Iran, Beberapa Detik Kemudian Dicabut, Pemerintah Minta Maaf
8 jam yang lalu
Pesawat Tabrak Gedung...
Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi di China, 1 Jam Setelahnya Tampak Normal
9 jam yang lalu
Infografis
8 PTS Terbaik Indonesia...
8 PTS Terbaik Indonesia Masuk THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved