Dicap pengkhianat, paman pemimpin Korut dieksekusi mati
Jum'at, 13 Desember 2013 - 09:07 WIB
Dicap pengkhianat, paman pemimpin Korut dieksekusi mati
A
A
A
Sindonews.com – Jang Song Thaek, paman dari Kim Jong Un pemimpin Korea Utara (Korut), telah dieksekusi mati pengadilan militer. Demikian disampaikan Pemerintah Korut pada Jumat (13/12/2013).
Jang yang sebelumnya dipecat sebagai Wakil Ketua Komisi Pertahanan Korut, dieksekusi dengan berbagai tuduhan. Di antaranya, melakukan pengkhianatan, korupsi, hingga selingkuh.
Kabar dieksekusinya paman Kim pertama kali dilansir kantor berita resmi Korut KCNA. Selain, eksekusi Jang, media Pemerintah Korut itu juga melaporkan pembelotan ajudan Jang ke Korsel. Namun, intelijen Korsel mengklaim tidak memiliki informasi apa pun terkait pembelotan ajudan Jang.
”Jang dituduh berkomplot membentuk kekuatan yang tidak diinginkan dan membentuk faksi modern, di mana dia sebagai pemimpin faksi itu untuk jangka waktu yang lama. Dengan demikian, dia melakukan kejahatan yang mengerikan, seperti percobaan menggulingkan pemerintah,” tulis KCNA.
”Pengadilan militer khusus dari Kementerian Keamanan Negara DPRK memutuskan bahwa ia dihukum mati,” lanjut laporan media Korut itu.
Jang yang sebelumnya, Wakil Ketua Pertahanan Korut dan anggota pekerja partai politburo, menikahi adik Kim Jong II, ayah dari Kim Jong Un. Namun, awal pekan lalu jabatannya dilucuti. Pemecatan Jang, juga dipastikan atas sepengetahuan Kim Jong Un.
”Dari dulu, Jang punya ambisi politik kotor. Ia tidak berani mengangkat kepalanya ketika Kim Sung Il Sung dan Kim Jong Il masih hidup,” imbuh laporan media Korut itu mengacu kepada kakek dan ayah Kim Jong Un.
Jang yang sebelumnya dipecat sebagai Wakil Ketua Komisi Pertahanan Korut, dieksekusi dengan berbagai tuduhan. Di antaranya, melakukan pengkhianatan, korupsi, hingga selingkuh.
Kabar dieksekusinya paman Kim pertama kali dilansir kantor berita resmi Korut KCNA. Selain, eksekusi Jang, media Pemerintah Korut itu juga melaporkan pembelotan ajudan Jang ke Korsel. Namun, intelijen Korsel mengklaim tidak memiliki informasi apa pun terkait pembelotan ajudan Jang.
”Jang dituduh berkomplot membentuk kekuatan yang tidak diinginkan dan membentuk faksi modern, di mana dia sebagai pemimpin faksi itu untuk jangka waktu yang lama. Dengan demikian, dia melakukan kejahatan yang mengerikan, seperti percobaan menggulingkan pemerintah,” tulis KCNA.
”Pengadilan militer khusus dari Kementerian Keamanan Negara DPRK memutuskan bahwa ia dihukum mati,” lanjut laporan media Korut itu.
Jang yang sebelumnya, Wakil Ketua Pertahanan Korut dan anggota pekerja partai politburo, menikahi adik Kim Jong II, ayah dari Kim Jong Un. Namun, awal pekan lalu jabatannya dilucuti. Pemecatan Jang, juga dipastikan atas sepengetahuan Kim Jong Un.
”Dari dulu, Jang punya ambisi politik kotor. Ia tidak berani mengangkat kepalanya ketika Kim Sung Il Sung dan Kim Jong Il masih hidup,” imbuh laporan media Korut itu mengacu kepada kakek dan ayah Kim Jong Un.
(mas)