Tersangka aksi kerusuhan di Singapura menjadi 31 orang

Kamis, 12 Desember 2013 - 23:15 WIB
Tersangka aksi kerusuhan di Singapura menjadi 31 orang
Tersangka aksi kerusuhan di Singapura menjadi 31 orang
A A A
Sindonews.com – Tersangka aksi kerusuhan di Singapura pada akhir pekan lalu kembali bertambah. Pada kamis (12/12/2013), aparat Singapura menangkap 4 warga India yang diduga terkait dengan aksi kerusuhan tersebut. Dengan demikian, total jumlah tersangka menjadi 31 orang.

Seperti dilaporkan Xinhua, tiga dari empat tersangka yang baru saja ditangkap, dituduh melemparkan beton ke arah polisi. Sementara satu lainnya dituding telah merusak bus yang menabrak seorang warga India hingga tewas.

Empat tersangka ini sama-sama menghadapi satu tuduhan, yakni memicu kerusuhan. Jika terbukti bersalah, mereka masing-masing menghadapi hukuman maksimal tujuh tahun penjara dan hukuman cambuk. Kasus ini akan disidangkan pada 19 Desember.

Kerusuhan yang melibatkan sekitar 400 pekerja Asia Selatan pecah pada Minggu malam, setelah kecelakaan lalu lintas mengakibatkan seorang pekerja asal India tewas. Setelah kekacauan, Pemerintah Singapura mengaku akan membentuk komite penyelidikan pada akhir pekan ini untuk menyelidiki penyebab kerusuhan.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5873 seconds (0.1#10.140)