Australia terus memata-matai Indonesia

Jum'at, 06 Desember 2013 - 11:49 WIB
Australia terus memata-matai...
Australia terus memata-matai Indonesia
A A A
Sindonews.com - Perdana Menteri Australia,Tony Abbott, mengatakan, Australia akan terus memata-matai Indonesia. Meskipun upaya untuk memperbaiki hubungan kedua negara yang retak telah dimulai.

Hubungan antara Indonesia dan Australia retak, setelah skandal penyadapan ponsel Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan sembilan tokoh serta menteri senior Indonesia tahun 2009 terbongkar. Terbongkarnya skandal penyadapan ponsel SBY itu berkat bocoran dokumen dari whistleblower National Agency Security (NSA) Amerika Serikat, Edward Joseph Snowden, 30.

Berbicara pada Fairfax Radio pada Jumat (6/12/2013), Abbott ditanya, apakah Australia telah sepakat untuk berhenti total dalam upaya mengumpulkan informasi tentang Indonesia dari intelijennya. Abbott menjawab; ”Tidak. Dan mereka (Indonesia) pasti tidak setuju untuk berhenti mengumpulkan informasi intelijennya terhadap Australia.”

”Tapi kita adalah teman dekat, kami adalah mitra strategis dan saya pasti ingin Australia menjadi mitra terpercaya dari Indonesia dan saya berharap Indonesia bisa menjadi mitra terpercaya dari Australia,” lanjut Abbott.

Abbott berharap, Indonesia bekerja sama dengan Australia untuk menangani masalah penyelundupan manusia. Kemarin, Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop bertemu dengan Menteri Luar Negeri Indonesia, Marty M. Natalegawa di Kantor Kemlu Jakarta.

Hasil pertemuan itu, kedua pihak sepakat membuat jalur komunikasi khusus atau “hotline” dalam upaya merajut kembali hubungan kedua negara.

Selain itu, kedua pihak juga menindaklanjuti keinginan Presiden Yudhoyono untuk menjalankan enam poin atau road map kode etik spionase. Bishop kepada wartawan di Jakarta, mengatakan, Pemerintah Australia menyesali atas luka yang dirasakan Presiden Yudhoyono terkait laporan dugaan penyadapan empat tahun lalu itu.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0759 seconds (0.1#10.140)