Kerjasama dengan Israel, warga Palestina dihukum mati
A
A
A
Sindonews.com – Sebuah Pengadilan Militer Hamas pada Kamis (5/12/2013), menjatuhkan hukuman mati bagi seorang warga Palestina yang terbukti bekerja sama dengan Israel. Pernyataan itu tidak menjelaskan soal dakwaan dan identitas terhukum.
Seperti dilaporkan Xinhua, dengan jatuhnya vonis hukuman mati ini, maka sepanjang 2013 sudah 7 warga Palestina yang dieksekusi mati karena membantu Israel. Semua vonis ini dikeluarkan oleh Pengadilan Hamas di Jalur Gaza.
Menurut Komisi Independen Hak Asasi Manusia, sejak 2010, gerakan Islam Hamas yang menguasai Jalur Gaza telah menjatuhkan hukuman mati pada 15 warga Palestina. Mayoritas dari mereka dieksekusi atas tuduhan bekerja sama dengan Israel.
Pada 2012, anggota militan Hamas menembak mati tujuh orang yang dituduh bekerja sama dengan Israel. Eksekusi berlangsung di hadapan publik. Eksekusi ini terjadi pada masa perang delapan hari antara Hamas dengan militer Israel.
Seperti dilaporkan Xinhua, dengan jatuhnya vonis hukuman mati ini, maka sepanjang 2013 sudah 7 warga Palestina yang dieksekusi mati karena membantu Israel. Semua vonis ini dikeluarkan oleh Pengadilan Hamas di Jalur Gaza.
Menurut Komisi Independen Hak Asasi Manusia, sejak 2010, gerakan Islam Hamas yang menguasai Jalur Gaza telah menjatuhkan hukuman mati pada 15 warga Palestina. Mayoritas dari mereka dieksekusi atas tuduhan bekerja sama dengan Israel.
Pada 2012, anggota militan Hamas menembak mati tujuh orang yang dituduh bekerja sama dengan Israel. Eksekusi berlangsung di hadapan publik. Eksekusi ini terjadi pada masa perang delapan hari antara Hamas dengan militer Israel.
(esn)