Abbas: Jika perundingan damai gagal, Palestina akan bertindak
Selasa, 03 Desember 2013 - 23:21 WIB
Abbas: Jika perundingan damai gagal, Palestina akan bertindak
A
A
A
Sindonews.com – Presiden Mahmud Abbas mengeluarkan peringatan, Selasa (3/12/2013), bahwa Palestina akan mengambil tindakan terhadap Israel melalui badan-badan internasional, jika pembicaraan damai gagal.
"Pembicaraan akan melalui kesulitan besar karena hambatan yang dibuat oleh Israel," kata Abba di markasnya, di kota Ramallah, Tepi Barat. "Jika kita tidak memperoleh hak kita melalui negosiasi, kami memiliki hak untuk pergi ke lembaga internasional," lanjutnya.
"Komitmen untuk menahan diri dari tindakan di PBB berakhir setelah periode sembilan bulan yang disepakati untuk melakukan pembicaraan," jelas Abbas, seperti dikutip dari Channel News Asia.
Pernyataan ini dilontarkan Abbas jelang kunjungan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), John Kerry. Untuk yang kesekian kalinya Kerry mengunjungi Timur Tengah guna mendorong berlangsungnya pembiaraan damai Palestina-Israel.
Sejak akhir Juli lalu, pembicaraan damai Palestina-Israel kembali bergulir, setelah disponsori oleh AS. Sebelumnya, perundingan damain ini sempat terhenti selama tiga tahun.
"Pembicaraan akan melalui kesulitan besar karena hambatan yang dibuat oleh Israel," kata Abba di markasnya, di kota Ramallah, Tepi Barat. "Jika kita tidak memperoleh hak kita melalui negosiasi, kami memiliki hak untuk pergi ke lembaga internasional," lanjutnya.
"Komitmen untuk menahan diri dari tindakan di PBB berakhir setelah periode sembilan bulan yang disepakati untuk melakukan pembicaraan," jelas Abbas, seperti dikutip dari Channel News Asia.
Pernyataan ini dilontarkan Abbas jelang kunjungan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), John Kerry. Untuk yang kesekian kalinya Kerry mengunjungi Timur Tengah guna mendorong berlangsungnya pembiaraan damai Palestina-Israel.
Sejak akhir Juli lalu, pembicaraan damai Palestina-Israel kembali bergulir, setelah disponsori oleh AS. Sebelumnya, perundingan damain ini sempat terhenti selama tiga tahun.
(esn)