Beijing klaim blok udara, hubungan China & Jepang memanas
Senin, 25 November 2013 - 12:47 WIB
Beijing klaim blok udara, hubungan China & Jepang memanas
A
A
A
Sindonews.com – Klaim China atas blok atau wilayah udara di kawasan Laut China Timur memicu reaksi keras dari Pemerintah Jepang. Klaim itu membuat hubungan China dan Jepang kembali memanas.
Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe menyebut, langkah China itu sudah berbahaya. ”Saya sangat prihatin karena itu merupakan tindakan berbahaya yang dapat menyebabkan konsekuensi yang tidak diinginkan,” kata Abe, Senin (25/11/2013).
Komentar Abe itu merupakan komentar perdana, sejak Beijing pada Sabtu pekan lalu secara sepihak mengklaim blok udara di kawasan Laut China Timur. Pulau-pulau di Laut China Timur itu masih jadi sengketa antara China dan Jepang.
Tidak hanya mengklaim blok udara, Beijing juga membuat aturan, bahwa setiap pesawat yang melintasi udara di kawasan Laut China Timur harus mematuhi aturan mereka. Abe mengatakan, klaim Beijing itu tidak memiliki validitas apapun.
”Jepang akan meminta China untuk menahan diri, sementara kami terus bekerja sama dengan masyarakat internasional,” ujar Abe.
Sabtu lalu, kantor berita Xinhua menerbitkan peta dan koordinat blok udara yang diklaim China itu. Selain peta, aturan baru dari Departemen Pertahanan China untuk pesawat yang terbang di kawasan itu juga dilansir.
Seperti diketahui, China dan Jepang bersengketa atas pulau-pulau di kawasan Laut China Timur selama berbulan-bulan. China mengklaim pulau-pulau itu dengan nama Diaoyu. Sedangkan Jepang mengklaimnya dengan nama Senkaku.
Aturan terbaru China atas klaim itu berisi, pesawat yang melintas di kawasan udara Laut China Timur harus melaporkan rencana penerbangannya kepada Kementerian Luar Negeri China atau administrasi penerbangan sipil. Kemudian, juga harus mempertahankan kontak radio dan membalas secepatnya setiap pertanyaan identifikasi.
Selain itu, pesawat yang melintas juga harus menjaga transponder radar untuk tetap aktif dan menunjukkan tanda kebangsaan yang jelas.
”Angkatan bersenjata China akan mengadopsi langkah-langkah darurat defensif untuk merespon pesawat yang tidak bekerjasama dalam identifikasi atau menolak untuk mengikuti instruksi,” bunyi pernyataan kementerian itu.
Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe menyebut, langkah China itu sudah berbahaya. ”Saya sangat prihatin karena itu merupakan tindakan berbahaya yang dapat menyebabkan konsekuensi yang tidak diinginkan,” kata Abe, Senin (25/11/2013).
Komentar Abe itu merupakan komentar perdana, sejak Beijing pada Sabtu pekan lalu secara sepihak mengklaim blok udara di kawasan Laut China Timur. Pulau-pulau di Laut China Timur itu masih jadi sengketa antara China dan Jepang.
Tidak hanya mengklaim blok udara, Beijing juga membuat aturan, bahwa setiap pesawat yang melintasi udara di kawasan Laut China Timur harus mematuhi aturan mereka. Abe mengatakan, klaim Beijing itu tidak memiliki validitas apapun.
”Jepang akan meminta China untuk menahan diri, sementara kami terus bekerja sama dengan masyarakat internasional,” ujar Abe.
Sabtu lalu, kantor berita Xinhua menerbitkan peta dan koordinat blok udara yang diklaim China itu. Selain peta, aturan baru dari Departemen Pertahanan China untuk pesawat yang terbang di kawasan itu juga dilansir.
Seperti diketahui, China dan Jepang bersengketa atas pulau-pulau di kawasan Laut China Timur selama berbulan-bulan. China mengklaim pulau-pulau itu dengan nama Diaoyu. Sedangkan Jepang mengklaimnya dengan nama Senkaku.
Aturan terbaru China atas klaim itu berisi, pesawat yang melintas di kawasan udara Laut China Timur harus melaporkan rencana penerbangannya kepada Kementerian Luar Negeri China atau administrasi penerbangan sipil. Kemudian, juga harus mempertahankan kontak radio dan membalas secepatnya setiap pertanyaan identifikasi.
Selain itu, pesawat yang melintas juga harus menjaga transponder radar untuk tetap aktif dan menunjukkan tanda kebangsaan yang jelas.
”Angkatan bersenjata China akan mengadopsi langkah-langkah darurat defensif untuk merespon pesawat yang tidak bekerjasama dalam identifikasi atau menolak untuk mengikuti instruksi,” bunyi pernyataan kementerian itu.
(mas)