Pyongyang desak China serahkan 13 warga Korut yang kabur
Jum'at, 22 November 2013 - 11:43 WIB
Pyongyang desak China serahkan 13 warga Korut yang kabur
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Korea Utara (Korut) pada Jumat (22/11/2013), mendesak Pemerintah China untuk menyerahkan 13 warga Korut yang melarikan diri. Belasan warga itu melarikan diri dengan tujuan ke Korea Selatan, tapi ditangkap aparat keamanan China di wilayah barat daya Kunming.
Pyongyang juga menuduh Seol telah memikat warga Korut. Desakan itu disampaikan Komite untuk Reunifikasi Damai Korea (CPRK) dalam sebuah pernyataan.
”DPRK (Korea Utara) menyerukan kepada negara-negara yang bersangkutan, mengirim kembali pengungsi (Korut) secepat mungkin, seperti yang dipersyaratkan oleh hukum internasional,” bunyi pernyataan CPRK.
Seoul, lanjut pernyataan CPRK telah memikat dan menculik warga Korut untuk kampanye anti-Korut. Selain Seoul, CPRK juga menuduh kelompok misionaris Kristen terlibat dalam upaya sejumlah warga Korut untuk melarikan diri. ”Keduanya menggunakan kedok agama dan hak asasi manusia,” imbuh pernyataan itu.
”Kasus ini merupakan tindak pidana tak terampuni dan tidak etis, karena merupakan penculikan terorganisir dan disengaja terhadap warga Korut.” Selama 15 tahun terakhir, seperti dikutip AFP, sebanyak 25.600 warga Korut telah melarikan diri ke Korsel, karena merasa kelaparan dan mengalami penindasan.
Hampir semua warga Korut yang melarikan diri, menyeberangi perbatasan Korut menuju China. Banyak dari mereka diam-diam melakukan perjalanan melalui China untuk menuju ke negara tujuan akhir, yakni Korsel.
Sementara itu, China--sekutu satu-satunya Korut-- menganggap warga Korut yang melarikan diri sebagai migran ilegal, bukan pengungsi. Sehingga aparat keamanan China menangkap mereka. Kelompok-kelompok HAM telah mengkritisi kebijakan Beijing itu.
Pyongyang juga menuduh Seol telah memikat warga Korut. Desakan itu disampaikan Komite untuk Reunifikasi Damai Korea (CPRK) dalam sebuah pernyataan.
”DPRK (Korea Utara) menyerukan kepada negara-negara yang bersangkutan, mengirim kembali pengungsi (Korut) secepat mungkin, seperti yang dipersyaratkan oleh hukum internasional,” bunyi pernyataan CPRK.
Seoul, lanjut pernyataan CPRK telah memikat dan menculik warga Korut untuk kampanye anti-Korut. Selain Seoul, CPRK juga menuduh kelompok misionaris Kristen terlibat dalam upaya sejumlah warga Korut untuk melarikan diri. ”Keduanya menggunakan kedok agama dan hak asasi manusia,” imbuh pernyataan itu.
”Kasus ini merupakan tindak pidana tak terampuni dan tidak etis, karena merupakan penculikan terorganisir dan disengaja terhadap warga Korut.” Selama 15 tahun terakhir, seperti dikutip AFP, sebanyak 25.600 warga Korut telah melarikan diri ke Korsel, karena merasa kelaparan dan mengalami penindasan.
Hampir semua warga Korut yang melarikan diri, menyeberangi perbatasan Korut menuju China. Banyak dari mereka diam-diam melakukan perjalanan melalui China untuk menuju ke negara tujuan akhir, yakni Korsel.
Sementara itu, China--sekutu satu-satunya Korut-- menganggap warga Korut yang melarikan diri sebagai migran ilegal, bukan pengungsi. Sehingga aparat keamanan China menangkap mereka. Kelompok-kelompok HAM telah mengkritisi kebijakan Beijing itu.
(mas)