Penjahat Singapura ini bernama Batman
A
A
A
Sindonews.com – Pelaku kriminal asal Singapura ini membuat heboh media sosial. Musababnya, karena namanya yang unik, yakni Batman bin Suparman.
Dia ramai jadi perbincangan di mesia sosial, karena memiliki nama tokoh superhero. Batman bin Suparman pernah dijebloskan ke penjara selama hampir tiga tahun, karena melakukan berbagai pelanggaran, salah satunya pencurian dan terlibat kasus pemakaian narkoba.
Pengangguran 32 tahun itu berulah kembali. Dia ditangkap pada 19 Agustus 2013, setelah video keamanan merekam ulahnya yang menyelinap ke sebuah toko di malam hari.
Batman bin Suparman juga dituduh mencuri kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik adiknya. Dari ATM itu, dia menguras uang tunai sebesar USD650. Uang itu, salah satunya dia pakai untuk membeli heroin.
Batman dijatuhi hukuman 33 bulan penjara. Dia membuat heboh media sosial, setelah KTP-nya diunggah di Facebook. Di KTP itu, terlihat jelas namanya, Batman bin Suparman. ”Sebuah fanspage ‘Batman bin Suparman Fan Club’ di Facebook telah mengumpulkan hampir 11.000 likes,” tulis al-Arabiya, dalam laporannya, Selasa (12/11/2013).
Dia ramai jadi perbincangan di mesia sosial, karena memiliki nama tokoh superhero. Batman bin Suparman pernah dijebloskan ke penjara selama hampir tiga tahun, karena melakukan berbagai pelanggaran, salah satunya pencurian dan terlibat kasus pemakaian narkoba.
Pengangguran 32 tahun itu berulah kembali. Dia ditangkap pada 19 Agustus 2013, setelah video keamanan merekam ulahnya yang menyelinap ke sebuah toko di malam hari.
Batman bin Suparman juga dituduh mencuri kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik adiknya. Dari ATM itu, dia menguras uang tunai sebesar USD650. Uang itu, salah satunya dia pakai untuk membeli heroin.
Batman dijatuhi hukuman 33 bulan penjara. Dia membuat heboh media sosial, setelah KTP-nya diunggah di Facebook. Di KTP itu, terlihat jelas namanya, Batman bin Suparman. ”Sebuah fanspage ‘Batman bin Suparman Fan Club’ di Facebook telah mengumpulkan hampir 11.000 likes,” tulis al-Arabiya, dalam laporannya, Selasa (12/11/2013).
(mas)