Korut eksekusi 80 orang, kebanyakan karena nonton TV asing

Selasa, 12 November 2013 - 13:10 WIB
Korut eksekusi 80 orang, kebanyakan karena nonton TV asing
Korut eksekusi 80 orang, kebanyakan karena nonton TV asing
A A A
Sindonews.com – Media Korea Selatan (Korsel) kembali melansir laporan eksekusi rahasia yang dilakukan Pemerintah Korea Utara (Korut). Menurut media itu, Korut mengeksekusi 80 orang awal bulan ini.

Kebanyakan orang yang dieksekusi, karena dituduh terlalu banyak menonton acara televisi asing. Laporan surat kabar JoongAng Ilbo itu dilansir kemarin (11/11/2013), dengan mengutip sumber yang mengaku melihat eksekusi itu.

Laporan itu diperkuat oleh pengakuan sekelompok pembelot Korut. Sumber yang akrab dengan urusan internal Korut dan baru saja kembali dari negara itu, mengatakan, eksekusi 80 orang itu dilakukan di tujuh kota pada 3 November 2013.

Di pelabuhan timur Wonsan, menurut sumber itu, pemerintah mengumpulkan 10 ribu orang di sebuah stadion olahraga untuk menonton eksekusi delapan orang oleh regu tembak. Sebagian besar didakwa dengan tuduhan menonton acara drama televisi Korsel yang dilarang. Beberapa lainnya, dituduh terlibat prostitusi.

Harian NK, yang berbasis di Seoul dan dikelola para pembelot Korut mengaku tidak memiliki informasi soal eksekusi 80 orang itu, meski mereka memiliki banyak sumber di Korut.

Kendati demikian, situs lain yang menamakan diri Soldaritas Intelektual Korut telah melaporkan adanya rencana gelombang eksekusi publik di Korut. ”Rezim (Korut) takut dengan perubahan pola pikir masyarakat dan tindakan preventif mereka mencoba untuk menakut-nakuti orang dengan itu (eksekusi),” tulis situs itu.

Sejumlah media Korsel melaporkan, di Korut terdapat aturan yang melarang warganya untuk menontong film asing atau saluran televisi asing, terutama yang berasal dari Korsel, yang dianggap sebagai negara kapitalis. Menonton saluran televisi asing, dianggap sebaga pelanggaran serius di Korut.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6148 seconds (0.1#10.140)