UE desak Israel urungkan rencana pembangunan pemukiman ilegal

Kamis, 07 November 2013 - 20:57 WIB
UE desak Israel urungkan...
UE desak Israel urungkan rencana pembangunan pemukiman ilegal
A A A
Sindonews.com - Uni Eropa (UE) menyesalkan keputusan terbaru Pemerintah Israel untuk membangun pemukim baru di Jerusalem timur dan Tepi Barat. Demikian diungkapkan, Perwakilan Tinggi UE untuk Urusan Luar Negeri dan, Catherine Ashton merilis sebuah pernyataan yang dirilis, Kamis (7/11/2013).

"UE telah berulang kali menyatakan bahwa pemukiman itu berstatus ilegal berdasarkan hukum internasional. Saat ini yang paling dibutuhkan untuk mensukeskan perundingan damai antara Palestina dengan Israel adalah kepemimpinan yang berani dan tegas," ungkap Ashton.

"UE menyesalkan pengumuman pemukiman terbaru dan menyerukan kepada Pemerintah Israel segara membalikkan keputusan tersebut," desak Ashton. "Oleh karena itu, setiap tindakan yang dapat menghambat atau merusak negosiasi harus dihindari," imbuhnya.

Seperti diketahui, pada 3 November lalu, Israel mengumumkan tender pembangunan lebih dari 1.800 unit pemukiman ilegal baru di Tepi Barat dan al-Quds. Pengumuman tersebut menghambat upaya Menteri Luar Negeri AS John Kerry yang sejak awal tahun ini bersusah payah untuk memulai kembali perundingan damai antara Palestina-Israel yang sudah berhenti selama beberapa tahun.

Sebagian besar masyarakat internasional dan PBB menganggap permukiman Israel sebagai ilegal sebab wilayah tersebut diperoleh setelah perang pada 1967 silam dan merupakan subjek Konvensi Jenewa yang melarang pembangunan di wilayah yang diduduki.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1057 seconds (0.1#10.140)