Hukuman ditangguhkan, musuh politik Putin bebas
A
A
A
Sindonews.com - Sebuah pengadilan banding di Rusia telah mengabulkan permohonan penangguhan hukuman untuk pemimpin oposisi Alexei Navalny, dalam kasus penggelapan uang. Musuh politik Presiden Rusia, Vladimir Putin itu kini bebas dari penjara.
Navalny dijatuhi hukuman lima tahun pada bulan Juli 2013. Dia bersikeras, kasus yang menjeratnya itu sarat dengan muatan politik, di mana dengan hukuman lima tahun telah menutup peluangnya untuk ikut dalam pemilihan Presiden Rusia.
Pada bulan Juli 2013, Navalny dinyatakan bersalah dari atas penggelapan uang perusahaan kayu negara senilai USD500 ribu. Kasus itu terjadi, saat Navalny bekerja sebagai penasihat Gubernur Kirov, Nikita Belykh. ”Saya pikir motivasi politik dari kasus ini sudah jelas bagi semua orang,” kata Navalny, saat sidang berlangsung Rabu (16/10/2013), seperti dikutip Reuters.
Tergugat lainnya, Pyotr Ofitserov, yang dipenjara selama empat tahun, juga ditangguhkan hukumannya. Navalny, yang berstatus terpidana, beberapa waktu lalu nekat ikut pemilihan Walikota Moskow.
Hasilnya, dia hanya meraih 27 persen suara. Sedangkan lawannya, yang merupakan walikota incumbent, Sergei Sobyanin, menang dengan perolehan 51 persen suara. Kubu Navalnya menuduh, ada kecurangan dalam pemilihan walikota itu.
Usai hukumannya ditangguhkan, Navalny menegaskan rekayasa kasusnya itu, tidak akan membuatnya terlempar dari panggung politik. ”Satu hal yang pasti , mereka tidak akan berhasil dalam mendorong saya dan sekutu saya keluar dari kehidupan politik,” kata Navalny.
Pemenjaraan Navalny sempat menuai gelombang protes di Rusia. Sedangkan penangguhan hukuman untuk Navalny itu, dinilai sejumlah pihak sebagai langkah Pemerintah Rusia untuk menjaga citranya dari negara-negara Barat, di mana Rusia tengah mempersiapkan diri menjadi tuan Olimpiade Musim Dingin 2014.
Navalny dijatuhi hukuman lima tahun pada bulan Juli 2013. Dia bersikeras, kasus yang menjeratnya itu sarat dengan muatan politik, di mana dengan hukuman lima tahun telah menutup peluangnya untuk ikut dalam pemilihan Presiden Rusia.
Pada bulan Juli 2013, Navalny dinyatakan bersalah dari atas penggelapan uang perusahaan kayu negara senilai USD500 ribu. Kasus itu terjadi, saat Navalny bekerja sebagai penasihat Gubernur Kirov, Nikita Belykh. ”Saya pikir motivasi politik dari kasus ini sudah jelas bagi semua orang,” kata Navalny, saat sidang berlangsung Rabu (16/10/2013), seperti dikutip Reuters.
Tergugat lainnya, Pyotr Ofitserov, yang dipenjara selama empat tahun, juga ditangguhkan hukumannya. Navalny, yang berstatus terpidana, beberapa waktu lalu nekat ikut pemilihan Walikota Moskow.
Hasilnya, dia hanya meraih 27 persen suara. Sedangkan lawannya, yang merupakan walikota incumbent, Sergei Sobyanin, menang dengan perolehan 51 persen suara. Kubu Navalnya menuduh, ada kecurangan dalam pemilihan walikota itu.
Usai hukumannya ditangguhkan, Navalny menegaskan rekayasa kasusnya itu, tidak akan membuatnya terlempar dari panggung politik. ”Satu hal yang pasti , mereka tidak akan berhasil dalam mendorong saya dan sekutu saya keluar dari kehidupan politik,” kata Navalny.
Pemenjaraan Navalny sempat menuai gelombang protes di Rusia. Sedangkan penangguhan hukuman untuk Navalny itu, dinilai sejumlah pihak sebagai langkah Pemerintah Rusia untuk menjaga citranya dari negara-negara Barat, di mana Rusia tengah mempersiapkan diri menjadi tuan Olimpiade Musim Dingin 2014.
(mas)