Lagi, demonstrasi guru di Brazil ricuh
A
A
A
Sindonews.com – Demonstrasi ribuan guru di Rio de Janeiro, Brazil, yang berujung pada bentrokan dengan aparat kepolisian kembali terjadi semalam. Kelompok bertopeng yang bergabung dengan demonstran menyerang toko, membakar mobil polisi dan melemparkan bom bensin.
Tidak hanya di Rio de Janeiro, demonstrasi yang berakhir dengan kericuhan juga pecah di Sao Paulo. Di mana, sejumlah toko menjadi sasaran penjarahan.
Mengutip laporan BBC, Rabu (16/10/2013), aparat polisi Brazil menembakkan gas air mata dan gas merica untuk menghadapi amarah para demonstran. Sejumlah demonstran, juga dilaporkan telah ditangkap.
Demonstrasi ricuh itu, selain sebagai kelanjutan demonstrasi sebelumnya, juga bertepatan dengan Hari Guru, di mana negara tersebut mengakui secara resmi profesi mereka. Mereka menuntut kondisi kerja yang lebih baik dan kenaikan gaji yang layak.
Setidaknya sudah dua bulan ini, para guru mogok mengajar untuk menuntut kesejahteraan. Namun, aksi para guru itu dibalasa pemerintah dengan tindakan keras.
Namun, semalam, seorang hakim Mahkamah Agung mengatakan, tindakan pemerintah terhadap para demonstran masuk kategori ilegal. ”PNS berhak dalam menyurakan kebebasan berekspresi melalui demonstrasi, itu hak yang dijamin,” kata hakim Luiz Fux kepada kantor berita Brazil, Agencia Brazil.
Fux akan memanggil para pemimpin serikat pekerja dan pejabat pemerintah untuk melakukan pembicaraan pada tanggal 22 Oktober 2013 mendatang.
Demonstrasi yang berlangsung kemarin, juga diwarnai dengan aksi para tunawisma yang mencoba menerobos rumah pejabat utama di Sao Paulo. Aksi itu dicegah para polisi.
Tidak hanya di Rio de Janeiro, demonstrasi yang berakhir dengan kericuhan juga pecah di Sao Paulo. Di mana, sejumlah toko menjadi sasaran penjarahan.
Mengutip laporan BBC, Rabu (16/10/2013), aparat polisi Brazil menembakkan gas air mata dan gas merica untuk menghadapi amarah para demonstran. Sejumlah demonstran, juga dilaporkan telah ditangkap.
Demonstrasi ricuh itu, selain sebagai kelanjutan demonstrasi sebelumnya, juga bertepatan dengan Hari Guru, di mana negara tersebut mengakui secara resmi profesi mereka. Mereka menuntut kondisi kerja yang lebih baik dan kenaikan gaji yang layak.
Setidaknya sudah dua bulan ini, para guru mogok mengajar untuk menuntut kesejahteraan. Namun, aksi para guru itu dibalasa pemerintah dengan tindakan keras.
Namun, semalam, seorang hakim Mahkamah Agung mengatakan, tindakan pemerintah terhadap para demonstran masuk kategori ilegal. ”PNS berhak dalam menyurakan kebebasan berekspresi melalui demonstrasi, itu hak yang dijamin,” kata hakim Luiz Fux kepada kantor berita Brazil, Agencia Brazil.
Fux akan memanggil para pemimpin serikat pekerja dan pejabat pemerintah untuk melakukan pembicaraan pada tanggal 22 Oktober 2013 mendatang.
Demonstrasi yang berlangsung kemarin, juga diwarnai dengan aksi para tunawisma yang mencoba menerobos rumah pejabat utama di Sao Paulo. Aksi itu dicegah para polisi.
(mas)