Pria AS dinyatakan 'mati' walau masih hidup

Jum'at, 11 Oktober 2013 - 13:19 WIB
Pria AS dinyatakan mati...
Pria AS dinyatakan 'mati' walau masih hidup
A A A
Sindonews.com - Seorang pria di Amerika Serikat (AS) yang sebelumnya dinyatakan meninggal karena menghilang hampir 30 tahun, tidak bisa dinyatakan hidup kembali, walau dia telah pulang ke rumah dalam kondisi sehat.

Donald Miller, pria asal Ohio, AS itu meninggalkan istri, dua anak, dan utang-utangnya dalam jumlah besar ketika dia lari dari rumahnya pada tahun 1986. Miller secara hukum dinyatakan meninggal pada 1994. Tapi, akhirnya dia pulang ke rumahnya pada tahun 2005 lalu.

Masalah muncul ketika dia hendak membuat surat izin mengemudi (SIM). Hakim di persidangan pada pekan ini menemukan bahwa pernyataan Miller meninggal tidak bisa dibatalkan.

Hakim Allan Davis membacakan putusan ini di Hancock County, Ohio. Media lokal menyebut kasus itu sebagai "kasus yang sangat aneh". ”Kita harus memperjelas. Seorang pria duduk di persidangan, tampak memiliki tubuh yang sehat,”' kata Davis, seperti dikutip BBC, Jumat (11/10/2013).

Hakim ini cukup bingung karena dia dicegah oleh hukum negara untuk menyatakan bahwa Miller sejatinya masih hidup. ”Saya tidak tahu bagaimana jadinya, tetapi secara hukum Anda masih dinyatakan meninggal.”

Miller, 61, mengatakan, dia lari dari rumah pada 1986 setelah dia kehilangan pekerjaannya alias dipecat. Dia meninggalkan istrinya Robin dan dua anak. Karena Miller dinyatakan meninggal, istrinya yang kemudian menjanda diberikan bantuan dari dinas sosial untuk menghidupi dua anaknya.

Meskipun akhirnya, Miller pulang dalam kondisi masih bernyawa dan sehat, istrinya tidak berkewajiban mengembalikan dana sosial itu ke pemerintah. Pengacara sang istri mengatakan kliennya puas dengan keputusan yang dibacakan hakim, kemarin (10/10/2013.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0900 seconds (0.1#10.140)