ASEAN sepakat adopsi sistem pengawasan kabut asap
A
A
A
Sindonews.com – Negara-negara Asia Tenggara yang tergabung dalam ASEAN, pada Rabu (9/10/2013), sepakat mengadopsi sistem baru untuk meningkatkan pemantauan kabut asap akibat kebakaran hutan. Kesepakatan itu tercapai dalam KTT ASEAN yang berlangsung di Brunei Darussalam.
Kabut asap yang sebagian besar berasal dari kebakaran hutan untuk pembukaan lahan di Indonesia, pernah memicu ketegangan diplomatik, setelah kabut asap merembet Singapura dan Malaysia.
”Para pemimpin ASEAN telah menyetujui sistem pemantuan kabut asap. Kami berharap masing-masing kementerian akan mengunggah peta digital sesegera mungkin,” kata Menteri Lingkungan Singapura, Vivian Balakrishnan via akun Facebook-nya seperti dikutip Reuters.
”Ini akan mengirimkan sinyal kuat kepada semua perusahaan yang akan bertanggung jawab (terhadap dampak kabut asap),” lanjut dia.
Di bawah sistem yang dikembangkan di Singapura, pemerintah di wilayah ASEAN akan berbagi data satelit untuk memantau kebakaran hutan dan mengidentifikasi perusahaan perkebunan yang menyebabkan kabut asap akibat kebakaran itu.
Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono, mengeluarkan permintaan maaf pada bulan Juni 2013 akibat kabut asap yang merembet ke wilayah Singapura dan Malaysia. Sejak itu, Indonesia berjanji untuk meratifikasi perjanjian ASEAN 2002 yang bertujuan untuk memerangi polusi udara akibat kebakaran.
Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong, mengatakan kesepakatan pada hari ini, merupakan contoh kongkret kejasama negara-negara ASEAN. ”Anda membutuhkan data tentang siapa yang memiliki sebidang tanah sehingga kita dapat menempatkan peta bersama-sama dengan foto satelit dan kita bisa menyediakan informasi,” kata Lee.
Kabut asap yang sebagian besar berasal dari kebakaran hutan untuk pembukaan lahan di Indonesia, pernah memicu ketegangan diplomatik, setelah kabut asap merembet Singapura dan Malaysia.
”Para pemimpin ASEAN telah menyetujui sistem pemantuan kabut asap. Kami berharap masing-masing kementerian akan mengunggah peta digital sesegera mungkin,” kata Menteri Lingkungan Singapura, Vivian Balakrishnan via akun Facebook-nya seperti dikutip Reuters.
”Ini akan mengirimkan sinyal kuat kepada semua perusahaan yang akan bertanggung jawab (terhadap dampak kabut asap),” lanjut dia.
Di bawah sistem yang dikembangkan di Singapura, pemerintah di wilayah ASEAN akan berbagi data satelit untuk memantau kebakaran hutan dan mengidentifikasi perusahaan perkebunan yang menyebabkan kabut asap akibat kebakaran itu.
Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono, mengeluarkan permintaan maaf pada bulan Juni 2013 akibat kabut asap yang merembet ke wilayah Singapura dan Malaysia. Sejak itu, Indonesia berjanji untuk meratifikasi perjanjian ASEAN 2002 yang bertujuan untuk memerangi polusi udara akibat kebakaran.
Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong, mengatakan kesepakatan pada hari ini, merupakan contoh kongkret kejasama negara-negara ASEAN. ”Anda membutuhkan data tentang siapa yang memiliki sebidang tanah sehingga kita dapat menempatkan peta bersama-sama dengan foto satelit dan kita bisa menyediakan informasi,” kata Lee.
(mas)