Turki perbolehkan PNS wanita kenakan jilbab

Rabu, 09 Oktober 2013 - 03:34 WIB
Turki perbolehkan PNS wanita kenakan jilbab
Turki perbolehkan PNS wanita kenakan jilbab
A A A
Sindonews.com – Otoritas Turki pada Selasa (8/10/2013), mencabut larangan mengenakan jilbab bagi para PNS wanita. Sebelumnya, larangan ini telah diterapkan selama puluhan tahun. Pencabutan larangan ini adalah bagian dari reformasi luas yang didorong oleh pemerintahan Islam yang mengakar.

Putusan ini dipuji oleh Perdana Menteri Turki, Recep Tayyip Erdogan, yang istrinya mengenakan jilbab. Erdogan menyebut hal ini sebagai "langkah menuju normalisasi". Peraturan ini berlaku sesaat setelah diumumkan.

"Saat ini kami telah menghapuskan ketentuan yang kuno yang bertentangan dengan semangat republik. Ini langkah menuju normalisasi," kata Erdogan dalam pidato di parlemen. "Waktu gelap akhirnya berakhir," lanjutnya.

Di saat PNS wanita di Turki diizinkan untuk memakai jilbab, rekan-rekan pria mereka diperbolehkan untuk memelihara jenggot, yang menjadi sunnah dalam ajaran Islam. Sebelumya, hal ini dilarang di era Presiden pertama Turki, Mustafa Kemal Ataturk.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6547 seconds (0.1#10.140)