RI jadi Presiden Konferensi Pelarangan Uji Coba Nuklir
A
A
A
Sindonews.com – Menteri Luar Negeri RI, Marty Natalegawa, bersama Menlu Hongaria, Janos Martonyi, terpilih sebagai Presiden bersama Conference on Facilitating the Entry into Force of the Comprehensive Nuclear-Test-Ban Treaty (CTBT).
Indonesia dan Hongaria sebagai Presiden Konferensi Traktat Pelarangan Uji Coba Senjata Nuklir itu, pada Sidang ke-8 di Markas Besar PBB, New York, Minggu lalu. Konferensi tersebut bertujuan untuk menentukan langkah-langkah ke depan guna mempercepat pemberlakuan CTBT, termasuk mendorong delapan negara yang belum meratifikasi CTBT.
Mengutip pemberitaan di situs Kemlu RI, sebagai Presiden bersama Konferensi, Indonesia dan Hongaria mempunyai tugas mengkoordinasikan upaya-upaya internasional dalam mewujudkan pemberlakukan CTBT. Pada Konferensi itu, Marty menyerukan delapan negara Annex 2, untuk meratifikasi CTBT tanpa perlu saling menunggu.
”Berlakunya CTBT merupakan milestone dalam mewujudkan sebuah dunia yang bebas dari senjata nuklir,” ujar Menlu Marty.
“Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan langkah bersama antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat dan organisasi international untuk meningkatkan pemahaman mengenai tujuan-tujuan CTBT dan pentingnya pemberlakuan traktat tersebut."
Dalam konferensi itu, juga disahkan Final Declaration and Measures to Promote the Entry into Force of the Comprehensive Nuclear-Test-Ban Treaty, yang menegaskan kembali komitmen negara-negara untuk mendorong pemberlakuan CTBT dengan segera.
Selain itu, Deklarasi juga menentukan langkah-langkah yang diperlukan, termasuk mendukung pembentukan Group of Eminent Persons (GEM) yang akan membantu upaya mempromosikan CTBT khususnya di delapan negara Annex 2 yang belum melakukan ratifikasi, yakni AS, China, India, Pakistan, Israel, Korea Utara, Iran, dan Mesir.
Indonesia dan Hongaria sebagai Presiden Konferensi Traktat Pelarangan Uji Coba Senjata Nuklir itu, pada Sidang ke-8 di Markas Besar PBB, New York, Minggu lalu. Konferensi tersebut bertujuan untuk menentukan langkah-langkah ke depan guna mempercepat pemberlakuan CTBT, termasuk mendorong delapan negara yang belum meratifikasi CTBT.
Mengutip pemberitaan di situs Kemlu RI, sebagai Presiden bersama Konferensi, Indonesia dan Hongaria mempunyai tugas mengkoordinasikan upaya-upaya internasional dalam mewujudkan pemberlakukan CTBT. Pada Konferensi itu, Marty menyerukan delapan negara Annex 2, untuk meratifikasi CTBT tanpa perlu saling menunggu.
”Berlakunya CTBT merupakan milestone dalam mewujudkan sebuah dunia yang bebas dari senjata nuklir,” ujar Menlu Marty.
“Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan langkah bersama antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat dan organisasi international untuk meningkatkan pemahaman mengenai tujuan-tujuan CTBT dan pentingnya pemberlakuan traktat tersebut."
Dalam konferensi itu, juga disahkan Final Declaration and Measures to Promote the Entry into Force of the Comprehensive Nuclear-Test-Ban Treaty, yang menegaskan kembali komitmen negara-negara untuk mendorong pemberlakuan CTBT dengan segera.
Selain itu, Deklarasi juga menentukan langkah-langkah yang diperlukan, termasuk mendukung pembentukan Group of Eminent Persons (GEM) yang akan membantu upaya mempromosikan CTBT khususnya di delapan negara Annex 2 yang belum melakukan ratifikasi, yakni AS, China, India, Pakistan, Israel, Korea Utara, Iran, dan Mesir.
(mas)