Wilfrida belum cukup umur saat bunuh majikan di Malaysia

Senin, 30 September 2013 - 17:12 WIB
Wilfrida belum cukup...
Wilfrida belum cukup umur saat bunuh majikan di Malaysia
A A A
Sindonews.com – Umur Wilfrida Soik, TKI yang bermasalah di Malaysia, karena dituduh membunuh majikannya, dipertanyakan pihak pengacara. Sebab, saat kasus pembunuhan terjadi, Wilfrida diyakini belum cukup umur.

Pengadilan untuk kasus yang menjerat Wilfrida, dibuka Senin (30/9/2013). Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Herman Prayatino, ikut memantau jalannya sidang. Orangtua Wilfrida itu, Rikardus Mau dan Maria Kolo, juga ikut hadir dalam persidangan. Selain itu, Prabowo Subianto, yang berupaya menolong Wilfrida juga ikut hadir dalam sidang.

Mengutip laman The Star, Hakim Pengadilan Tinggi, Datuk Ahmad Zaidi Ibrahim, telah memerintahkan Wilfrida,18, untuk menjalani tes. Tujuannya, untuk menentukan usianya Wilfrida yang sebenarnya, saat kasus dugaan pembunuhan itu terjadi.

Pengacara yang ditunjuk untuk membela kasus Wilfrida, Tan Sri Muhammad Shafee Abdullah, mengatakan, ia sudah membuat aplikasi untuk Wilfrida, agar menjalani tes di Rumah Sakit Universitas Sains Malaysia, di Kubang Kerian untuk memastikan usia Wilfrida.

Shafee berpendapat, bahwa Wilfrida belum cukup umur saat kejahatan yang dituduhkannya berlangsung. ”Penting untuk mengetahui umur dia yang sebenarnya,” kata Shafee Abudullah.

Wilfrida dituduh membunuh Yeap Sook Pen, di Kampung Lubuk Tapah, Pasir Mas, pada 7 Desember 2010. Dia didakwa melakukan pembunuhan, yang bisa membawanya ke dalam ancaman hukuman mati.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0771 seconds (0.1#10.140)