Rusia: Resolusi Suriah mungkin merujuk Bab VII Piagam PBB
A
A
A
Sindonews.com - Resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB terhadap Suriah mungkin akan merujuk pada Bab VII dari Piagam PBB yang mengizinkan penggunaan kekerasan atau pengetatan sanksi. Akan tetapi, opsi itu dapat dipakai jika kesepakatan mengenai penggunaan senjata kimia dilanggar. Demikian diungkapkan, Wakil Menteri Luar Negeri Rusia, Sergei Ryabkov, Selasa (24/9/2013).
"Bab VII dari Piagam PBB disinggung jika terjadi pelanggaran, jika terjadi penolakan untuk bekerja sama, melaksanakan kerjasama, atau seseorang, tidak perduli siapapun dia menggunakan senjata kimia," ungkap Ryabkov.
Dalam kesempatan itu Ryabkov juga mengungkapkan, bahwa dirinya puas ahli senjata kimia PBB akan kembali ke Ibu Kota Damaskus pada 25 September untuk melakukan penyelidikan serangan yang diduga menggunakan senjata kimia di luar Damaskus.
Seperti diketahui, pertengahan september lalu, Menlu AS dan Rusia mencapai kesepakatan setelah tiga hari melakukan pembicaraan kesepakatan terkait penyerahan senjata kimia Suriah. Dalam kesepakatan itu terdapat enam poin kesepakatan yang dihasilkan.
Menlu AS, Jhon Kerry mengungkapkan, jika Suriah tidak mematuhi perjanjian, Suriah akan menghadapi konsekuensi di bawah Bab 7 Piagam PBB. Yakni, mencakup sanksi dan dan aksi militer
"Bab VII dari Piagam PBB disinggung jika terjadi pelanggaran, jika terjadi penolakan untuk bekerja sama, melaksanakan kerjasama, atau seseorang, tidak perduli siapapun dia menggunakan senjata kimia," ungkap Ryabkov.
Dalam kesempatan itu Ryabkov juga mengungkapkan, bahwa dirinya puas ahli senjata kimia PBB akan kembali ke Ibu Kota Damaskus pada 25 September untuk melakukan penyelidikan serangan yang diduga menggunakan senjata kimia di luar Damaskus.
Seperti diketahui, pertengahan september lalu, Menlu AS dan Rusia mencapai kesepakatan setelah tiga hari melakukan pembicaraan kesepakatan terkait penyerahan senjata kimia Suriah. Dalam kesepakatan itu terdapat enam poin kesepakatan yang dihasilkan.
Menlu AS, Jhon Kerry mengungkapkan, jika Suriah tidak mematuhi perjanjian, Suriah akan menghadapi konsekuensi di bawah Bab 7 Piagam PBB. Yakni, mencakup sanksi dan dan aksi militer
(esn)