Cabuli bocah, pastor Katolik Argentina dipenjara
A
A
A
Sindonews.com – Pastor Katolik di Argentina, Julio Cesar Grassi dipenjara atas tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan pada Juni 2009. Eksekusi hukuman baru dilakukan, setelah empat tahun divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.
Sebuah pengadilan di Buenos Aires, menolak banding yang diajukan Grassi. Sebelum dijebloskan ke penjara, pastor itu dikenai tahanan rumah. Aksi pencabulan yang dituduhkan itu, diduga dilakukan di rumahnya terhadap bocah remaja.
Dalam sidang, Grassi membantah tuduhan jaksa. Dia bersikeras tidak bersalah dan menyebut tuduhan itu palsu. ”Dalam hidup saya, semua yang saya lakukan adalah untuk membantu anak-anak yang membutuhkan,” katanya di pengadilan pidana di Kota Moron, seperti dikutip BBC, Selasa (24/9/2013). ”Jaksa telah berbohong dan membuat sebuah kasus terhadap saya.”
Sementara itu, Jaksa Alejandro Varela, berpendapat bahwa ada risiko, bahwa pastor itu akan melarikan diri jika tidak dipenjara. Tiga pengadilan di Argentina telah dikonfirmasi atas keputusan bersalah terhadap Grassi, sebelum akhirnya Mahkamah Agung Buenos Aires meratifikasi hukuman penjara 15 tahun pada pekan lalu. ”Untuk membuat Grassi bebas dari hukuman, hampir seperti berkolusi dengan kejahatannya,” ucap Varela .
Para pengunjung sidang dengan suara emosional membuat pengadilan pidana di Moron dengan suara bulat memerintahkan penahanan langsung pastor Katolik itu. Dia dijebloskan ke penjara terdekat. ”Saya dalam damai, saya percaya pada Tuhan,” ujar Grassi .
Seorang pengacara dari pihak penggugat, Juan Pablo Gallego , menggambarkan sosok Grassi, “sebagai pedofil, yang berada di luar kendali”.
Sebuah pengadilan di Buenos Aires, menolak banding yang diajukan Grassi. Sebelum dijebloskan ke penjara, pastor itu dikenai tahanan rumah. Aksi pencabulan yang dituduhkan itu, diduga dilakukan di rumahnya terhadap bocah remaja.
Dalam sidang, Grassi membantah tuduhan jaksa. Dia bersikeras tidak bersalah dan menyebut tuduhan itu palsu. ”Dalam hidup saya, semua yang saya lakukan adalah untuk membantu anak-anak yang membutuhkan,” katanya di pengadilan pidana di Kota Moron, seperti dikutip BBC, Selasa (24/9/2013). ”Jaksa telah berbohong dan membuat sebuah kasus terhadap saya.”
Sementara itu, Jaksa Alejandro Varela, berpendapat bahwa ada risiko, bahwa pastor itu akan melarikan diri jika tidak dipenjara. Tiga pengadilan di Argentina telah dikonfirmasi atas keputusan bersalah terhadap Grassi, sebelum akhirnya Mahkamah Agung Buenos Aires meratifikasi hukuman penjara 15 tahun pada pekan lalu. ”Untuk membuat Grassi bebas dari hukuman, hampir seperti berkolusi dengan kejahatannya,” ucap Varela .
Para pengunjung sidang dengan suara emosional membuat pengadilan pidana di Moron dengan suara bulat memerintahkan penahanan langsung pastor Katolik itu. Dia dijebloskan ke penjara terdekat. ”Saya dalam damai, saya percaya pada Tuhan,” ujar Grassi .
Seorang pengacara dari pihak penggugat, Juan Pablo Gallego , menggambarkan sosok Grassi, “sebagai pedofil, yang berada di luar kendali”.
(esn)