Selundupkan 1,3 ton kokain, 3 tentara Venezuela dibekuk
A
A
A
Sindonews.com- Kejaksaan Venezuela, mengatakan, tiga tentara Garda Nasional Venezuela telah ditangkap, karena diduga terlibat dalam penyelundupan, 1,3 ton kokain. Narkoba jenis kokain sebanyak itu, diselundupkan dalam maskapai Air France untuk rute Caracas menuju Paris.
Kejaksaan Venezuela mengungkap kasus penyelundupan narkoba yang diduga melibatkan tiga tentara elite negara itu, kemarin. Menurut pihak kejaksaan, kokain seberat 1,3 ton, nilainya mencapai 200 juta euro atau USD 270,1 juta.
Informasi penyelundupan kokain tersebut, berasal dari Washington yang menuduh Venezuela gagal dalam melawan praktik perdagangan kokain dari negara tentangganya, Kolombia.
Ketiga tentara Garda Nasional Venezuela yang ditangkap itu, berpangkat sersan satu, sersan dua dan letnan satu. ”(Mereka) diduga melakukan tindak pidana yang ditetapkan oleh hukum Venezuela,” kata kantor kejaksaan setempat, seperti dikutip Reuters, Senin (23/9/2013).
Sementara itu, pihak berwenang di Paris juga menahan enam orang, terkait penyelundupan kokain itu. Tiga di antaranya, warga Italia dan tiga sisanya warga Inggris. Narkoba yang diselundupkan disimpan dalam koper yang terdaftar dengan nama palsu atau tidak sesuai dengan nama penumpang di pesawat yang terdaftar di Bandara Charles de Gaulle.
Menteri Dalam Negeri Prancis Manuel Valls, memprediksi nilai dari kokain itu sebesar USD 200-an juta. ”Ini menandai penyitaan kokain terbesar yang terjadi di Prancis, dan saat ini sedang dalam penyidikan,” ujar Valls.
Kejaksaan Venezuela mengungkap kasus penyelundupan narkoba yang diduga melibatkan tiga tentara elite negara itu, kemarin. Menurut pihak kejaksaan, kokain seberat 1,3 ton, nilainya mencapai 200 juta euro atau USD 270,1 juta.
Informasi penyelundupan kokain tersebut, berasal dari Washington yang menuduh Venezuela gagal dalam melawan praktik perdagangan kokain dari negara tentangganya, Kolombia.
Ketiga tentara Garda Nasional Venezuela yang ditangkap itu, berpangkat sersan satu, sersan dua dan letnan satu. ”(Mereka) diduga melakukan tindak pidana yang ditetapkan oleh hukum Venezuela,” kata kantor kejaksaan setempat, seperti dikutip Reuters, Senin (23/9/2013).
Sementara itu, pihak berwenang di Paris juga menahan enam orang, terkait penyelundupan kokain itu. Tiga di antaranya, warga Italia dan tiga sisanya warga Inggris. Narkoba yang diselundupkan disimpan dalam koper yang terdaftar dengan nama palsu atau tidak sesuai dengan nama penumpang di pesawat yang terdaftar di Bandara Charles de Gaulle.
Menteri Dalam Negeri Prancis Manuel Valls, memprediksi nilai dari kokain itu sebesar USD 200-an juta. ”Ini menandai penyitaan kokain terbesar yang terjadi di Prancis, dan saat ini sedang dalam penyidikan,” ujar Valls.
(esn)