AS sebut 2 WNI masuk daftar teroris
A
A
A
Sindonews.com - Departemen Keuangan Amerika Serikat, kemarin, masukkan dua nama orang Indonesia ke dalam daftar teroris, karena terlibat dengan dua kelompok Islam radikal dan diiduga terlibat dalam aksi pemboman lebih dari satu dekade.
Salah satu dari dua orang itu, adalah Said Ahmad Sungkar, 51. Dia disebut Deprtemen Keuangan AS, terlibat dalam penggalangan dana dan upaya dukungan lainnya untuk kelompok Jemaah Islamiyah (JI) dan Jemaah Anshorut Tauhid (JAT). Kedua kelompok itu, oleh Washington dimasukkan sebagai kelompok teroris.
Satu orang lagi, bernama Afif Abdul Majid, 58, yang disebut departemen itu sebagai pemimpin JAT. Dia diduga berpera dalam perekruran, dan pelatihan untuk serangan pada tahun 2012. ”Berperan dalam mengkoordinasikan kegiatan pemimpin JAT daerah,” bunyi pernyatan Departemen Keuangan AS, seperti dikutip ABC News, kemarin (18/9/2013).
”Ancaman-ancaman yang ditimbulkan oleh kelompok teroris seperti Jemaah Islamiyah dan Jemaah Anshorut Tauhid tetap signifikan,” imbuh Wakil Menteri Keuangan untuk Terorisme dan Keuangan Intelijen, David Cohen dalam sebuah pernyataan.
”Kami akan terus mengambil tindakan untuk melindungi sistem keuangan internasional dari kegiatan terlarang terkait dengan kelompok ini, sehingga semakin sulit bagi mereka untuk melakukan tindakan kekerasan,” lanjut pernyataan itu. Setiap bisnis keuangan mereka, akan dibekukan, dengan acuan yurisdiksi AS.
Salah satu dari dua orang itu, adalah Said Ahmad Sungkar, 51. Dia disebut Deprtemen Keuangan AS, terlibat dalam penggalangan dana dan upaya dukungan lainnya untuk kelompok Jemaah Islamiyah (JI) dan Jemaah Anshorut Tauhid (JAT). Kedua kelompok itu, oleh Washington dimasukkan sebagai kelompok teroris.
Satu orang lagi, bernama Afif Abdul Majid, 58, yang disebut departemen itu sebagai pemimpin JAT. Dia diduga berpera dalam perekruran, dan pelatihan untuk serangan pada tahun 2012. ”Berperan dalam mengkoordinasikan kegiatan pemimpin JAT daerah,” bunyi pernyatan Departemen Keuangan AS, seperti dikutip ABC News, kemarin (18/9/2013).
”Ancaman-ancaman yang ditimbulkan oleh kelompok teroris seperti Jemaah Islamiyah dan Jemaah Anshorut Tauhid tetap signifikan,” imbuh Wakil Menteri Keuangan untuk Terorisme dan Keuangan Intelijen, David Cohen dalam sebuah pernyataan.
”Kami akan terus mengambil tindakan untuk melindungi sistem keuangan internasional dari kegiatan terlarang terkait dengan kelompok ini, sehingga semakin sulit bagi mereka untuk melakukan tindakan kekerasan,” lanjut pernyataan itu. Setiap bisnis keuangan mereka, akan dibekukan, dengan acuan yurisdiksi AS.
(esn)