4 anggota geng pemerkosa India divonis mati
Jum'at, 13 September 2013 - 16:46 WIB
4 anggota geng pemerkosa India divonis mati
A
A
A
Sindonews.com - Hakim di India, pada Jumat (13/9/2013) menjatuhkan hukuman mati terhadap empat pria pemerkosa mahasiswi 23 tahun di dalam bus di New Delhi Desember 2012 lalu. Hakim Yogseh Khanna mengatakan, kasus itu tergolong kejahatan paling langka.
Menurutnya, hukuman mati memang layak untuk empat pria yang secara brutal memerkosa gadis itu, sampai akhirnya meninggal beberapa hari kemudian saat dirawat di rumah sakit Singapura.
”Di zaman, ketika kejahatan terhadap perempuan meningkat, pengadilan tidak bisa menutup mata terhadap tindakan mengerikan ini,” kata Khanna, seperti dikutip Reuters.
Empat terdakwa, berlinang air mata saat mereka memasuki ruang sidang yang sempit. Mereka berpakaian lebih rapi dibanding pada sidang Selasa lalu, ketika mereka dituntut jaksa dengan hukuman mati.
Salah satu terdakwa, Vinay Sharma, menangis keras, saat mendengar vonis mati yang dibacakan hakim. Pembacaan vonis seperti yang diharapkan para demonstran di luar sidang, disambut gemuruh, tepuk tangan dan sorak-sorai.
Tim jaksa saling memberikan ucapan selamat, karena tuntutan mereka dikabulkan. Sang pengacara para terdakwa pun tak bisa berbuat banyak. ”Kami melakukan tugas kami, kami sangat senang dengan kalimat ini (vonis mati),” ucapnya.
Sementara itu, ayah korban pemerkosaan, yang tidak bisa disebutkan namanya karena alasan hukum, mengatakan, keluarga juga puas dengan vonis hakim tersebut. ”Kami sangat senang. Keadilan telah ditegakkan,” katanya.
Menurutnya, hukuman mati memang layak untuk empat pria yang secara brutal memerkosa gadis itu, sampai akhirnya meninggal beberapa hari kemudian saat dirawat di rumah sakit Singapura.
”Di zaman, ketika kejahatan terhadap perempuan meningkat, pengadilan tidak bisa menutup mata terhadap tindakan mengerikan ini,” kata Khanna, seperti dikutip Reuters.
Empat terdakwa, berlinang air mata saat mereka memasuki ruang sidang yang sempit. Mereka berpakaian lebih rapi dibanding pada sidang Selasa lalu, ketika mereka dituntut jaksa dengan hukuman mati.
Salah satu terdakwa, Vinay Sharma, menangis keras, saat mendengar vonis mati yang dibacakan hakim. Pembacaan vonis seperti yang diharapkan para demonstran di luar sidang, disambut gemuruh, tepuk tangan dan sorak-sorai.
Tim jaksa saling memberikan ucapan selamat, karena tuntutan mereka dikabulkan. Sang pengacara para terdakwa pun tak bisa berbuat banyak. ”Kami melakukan tugas kami, kami sangat senang dengan kalimat ini (vonis mati),” ucapnya.
Sementara itu, ayah korban pemerkosaan, yang tidak bisa disebutkan namanya karena alasan hukum, mengatakan, keluarga juga puas dengan vonis hakim tersebut. ”Kami sangat senang. Keadilan telah ditegakkan,” katanya.
(esn)