Jelang vonis, publik India minta geng pemerkosa digantung
Selasa, 10 September 2013 - 11:33 WIB
Jelang vonis, publik India minta geng pemerkosa digantung
A
A
A
Sindonews.com – Hakim di pengadilan New Delhi, India, akan menjatuhkan vonis untuk empat anggota geng pemerkosa pada Selasa (10/9/2013). Keempat orang itu, dituduh sebagai bagian dari geng pemerkosa yang memperkosa mahasiswi India di bus 16 Desember 2012.
Korban berusia 23 tahun, yang tidak bisa disebutkan namanya karena alasan hukum, meninggal karena luka-lukanya pada tanggal 29 Desember di sebuah rumah sakit di Singapura.
Para aktivis minta para pelaku dihukum gantung. Namun, ayah korban menolak vonis semacam itu, karena tidak bisa menjadi pembelajaran yang baik. Kasus geng pemerkosa itu memicu amarah publik di India, dengan menggelar demonstrasi besar. Merekalah yang memicu munculnya Undang-Undang Anti-Pemerkosaan yang baru di India.
Keempat terdakwa, yakni Mukesh Singh, Akshay Thakur, Pawan Gupta dan Vinay Sharma, semua kompak mengaku tidak bersalah atas tuduhan yang mencakup pembunuhan, pemerkosaan dan pencurian.
Seorang remaja yang juga menjadi terdawak kelima telah dipenjara selama tiga tahun. Sedangkan terdakwa keenam, yakni, Ram Singh, sopir bus, ditemukan tergantung di sel penjaranya pada bulan Maret 2013 saat menunggu persidangan.
Sidang kasus geng pemerkosa di India itu, sudah berlangsung tujuh bulan. Lebih dari 100 orang saksi dihadirkan untuk memberikan bukti, termasuk 85 orang saksi untuk penuntutan.
Hakim ketua, Yogesh Khanna, mengatakan pada pekan lalu, bahwa ia akan menjatuhkan vonis kepada empat terdakwa itu pada hari ini (10/9/2013). Dia menolak permintaan dari pengacara untuk mengulur waktu lebih lama lagi.
Keluarga korban, seperti dikutip BBC, sangat kecewa dengan vonis tiga tahun penjara untuk terdakwa termuda dari geng pemerkosa tersebut. Hakim mempertimbangkan vonis ringan untuk remaja itu, karena saat kejadian, usianya masih 17 tahun.
Ayah korban, yang tidak boleh ditulis namanya minta hakim menjatuhkan vonis yang tepat. Dia tidak setuju dengan hukuman gantung. ”Kami tidak akan menerima apa pun, di bawah hukuman mati,” katanya, kepada AFP.
”Apa pun selain tiang gantungan untuk orang-orang ini tidak akan tepat. Ini akan mengirimkan pesan yang salah, orang akan kehilangan kepercayaan dalam sistem peradilan kita. Jika keempat orang itu dijatuhi hukuman mati, saya tidak bisa membayangkan sesuatu yang lebih baik dari itu.”
Korban berusia 23 tahun, yang tidak bisa disebutkan namanya karena alasan hukum, meninggal karena luka-lukanya pada tanggal 29 Desember di sebuah rumah sakit di Singapura.
Para aktivis minta para pelaku dihukum gantung. Namun, ayah korban menolak vonis semacam itu, karena tidak bisa menjadi pembelajaran yang baik. Kasus geng pemerkosa itu memicu amarah publik di India, dengan menggelar demonstrasi besar. Merekalah yang memicu munculnya Undang-Undang Anti-Pemerkosaan yang baru di India.
Keempat terdakwa, yakni Mukesh Singh, Akshay Thakur, Pawan Gupta dan Vinay Sharma, semua kompak mengaku tidak bersalah atas tuduhan yang mencakup pembunuhan, pemerkosaan dan pencurian.
Seorang remaja yang juga menjadi terdawak kelima telah dipenjara selama tiga tahun. Sedangkan terdakwa keenam, yakni, Ram Singh, sopir bus, ditemukan tergantung di sel penjaranya pada bulan Maret 2013 saat menunggu persidangan.
Sidang kasus geng pemerkosa di India itu, sudah berlangsung tujuh bulan. Lebih dari 100 orang saksi dihadirkan untuk memberikan bukti, termasuk 85 orang saksi untuk penuntutan.
Hakim ketua, Yogesh Khanna, mengatakan pada pekan lalu, bahwa ia akan menjatuhkan vonis kepada empat terdakwa itu pada hari ini (10/9/2013). Dia menolak permintaan dari pengacara untuk mengulur waktu lebih lama lagi.
Keluarga korban, seperti dikutip BBC, sangat kecewa dengan vonis tiga tahun penjara untuk terdakwa termuda dari geng pemerkosa tersebut. Hakim mempertimbangkan vonis ringan untuk remaja itu, karena saat kejadian, usianya masih 17 tahun.
Ayah korban, yang tidak boleh ditulis namanya minta hakim menjatuhkan vonis yang tepat. Dia tidak setuju dengan hukuman gantung. ”Kami tidak akan menerima apa pun, di bawah hukuman mati,” katanya, kepada AFP.
”Apa pun selain tiang gantungan untuk orang-orang ini tidak akan tepat. Ini akan mengirimkan pesan yang salah, orang akan kehilangan kepercayaan dalam sistem peradilan kita. Jika keempat orang itu dijatuhi hukuman mati, saya tidak bisa membayangkan sesuatu yang lebih baik dari itu.”
(esn)