Pamer jam mewah di lokasi kecelakaan, PNS China dikecam

Jum'at, 30 Agustus 2013 - 13:15 WIB
Pamer jam mewah di lokasi kecelakaan, PNS China dikecam
Pamer jam mewah di lokasi kecelakaan, PNS China dikecam
A A A
Sindonews.com – Yang Dacai, seorang pegawai negeri sipil (PNS) di China menuai kecaman setelah foto-fotonya yang tersenyum di lokasi kecelakaan bus dan kapal tanker di Yanan setahun silam, beredar. Tidak hanya mengumbar senyum, PNS itu juga mengenakan jam mewah dari hasil yang mencurigakan.

Dia telah diadili atas tuduhan dugaan korupsi. ”Yang Dacai dituduh menerima suap dan menguasai sejumlah besar properti,” tulis media Pemerintah China, seperti dikutip BBC, Jumat (30/8/2013). Fotonya yang mengumbar senyum di lokasi kecelakaan yang menewaskan 36 orang membuat Dacai jadi bahan cibiran pengguna internet (nitizens).

Netizens di China berpendapat, bahwa Yang Dacai seharusnya tidak mampu membeli jam tangan mewah yang ia kenakan, dengan gajinya sebagai PNS. Dia pecat tahun lalu oleh para pejabat di provinsi Shaanxi atas kesalahan fatal yang ia lakukan. Dacai juga diusir dari kenggotaan Partai Komunis bulan Februari lalu.

Soal fotonya yang mengumbar senyum di lokasi kecelakaan pada 26 Agustus 2012, Yang Dacai angkat bicara. ”Hati saya terasa berat ketika saya sampai di lokasi kejadian, pejabat tampak gugup ketika mereka menjumpai saya pada situasi saat itu,” ujarnya.

”Saya sedang berusaha untuk membuat mereka untuk bersantai sedikit, jadi mungkin, di saat yang tak diduga, saya punya sedikit terlalu santai,” katanya, merujuk pada fotonya yang mengumbar senyum di lokasi kecelakaan maut itu.

Dia juga angkat bicara soal jam tangan mewah yang ia kenakan saat berada di lokasi kecalakaan. Ia mengaku, jam yang paling mahal yang ia kenakan senilai 35 ribu yuan (Rp63,9 juta). Namun, gaya hidupnya yang mewah telah memicu kemarahan publik, dan ia dianggap sebagai pejabat istimewa dan korup.

Presiden China, Xi Jinping telah memulai kampanye anti-korupsi dengan membersihkan lembaga-lembaga tinggi dari pejabat yang diduga korup.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8938 seconds (0.1#10.140)
pixels