Serukan penegakan konstitusi, profesor China dilarang mengajar

Sabtu, 24 Agustus 2013 - 12:32 WIB
Serukan penegakan konstitusi,...
Serukan penegakan konstitusi, profesor China dilarang mengajar
A A A
Sindonews.com - Zhang Xuezhong, seorang profesor hukum di sebuah kampus di Shanghai, China dilarang mengajar. Musbabnya, ia terlalu vokal dalam menyerukan penegakan konstitusional di negaranya itu.

Pihak berwenang China terus memperketat kontrol ideologis, termasuk meluncurkan serangan terhadap aktivis maupun orang-orang yang gencar dalam advokasi perihal konstitusionalisme.

Zhang Xuezhong adalah seorang profesor di China Timur. Ia selama ini mengajar di Universitas Ilmu Politik dan Hukum Ia Qinhua, di Shanghai. Ia mengaku, telah diberitahu pada minggu lalu, bahwa ia tidak lagi memenuhi syarat untuk mengajar setiap kursus di sekolah.

”Para pejabat di universitas menyatakan, artikel kritisnya tentang anti-konstitusionalisme yang terbit pada Juni 2013 lalu, dianggap melanggar hukum dan melanggar etika guru,” tulis Fox News, Sabtu (24/8/2013), mengutip pernyataan Xuezhong.

Sejatinya, China memiliki konstitusi, tapi produk konstitusi itu dianggap terlalu pro-Partai Komunis. Sehingga para pendukung konstitusionalisme ingin mengubahnya.

Sementara pimpinan Universitas Ia Qinhua, menolak berkomentar. Konfirmasi via telepon ke kantor berita kampus pada Sabtu (24/8/2013), juga tidak mendapat respons.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3048 seconds (0.1#10.140)