Pengadilan China putar video kesaksian suap Bo Xilai
A
A
A
Sindonews.com - Pengadilan di China merilis rekaman video kesaksian untuk membuktikan tuduhan suap dan korupsi terhadap bekas ketua Partai Komunis China untuk wilayah Chongqing, Bo Xilai, Jumat (23/8/2013). Video itu berisi kesaksian istri Bo Xilai, Gu Kailai, terkait dugaan skandal suap dan korupsi.
Dalam video tersebut, seperti dikutip Fox News, Gu mengatakan pengusaha yang dituduh menyuap Bo adalah seorang teman keluarganya. Pengusaha itu, kata Gu, sering membayar tiket pesawat internasional keluarganya. Bahkan pengusaha itu kerap membawa hadiah yang mahal.
Bo sendiri dalam sidang kemarin, membantah menerima uang suap seperti yang dituduhkan sebelumnya. ”Saya berharap hakim akan mengadili kasus ini secara adil dan adil menurut hukum negara,” ucap Bo Xilai.
Lima kerabat Bo Xilai juga dihadirkan dalam sidang. Sedangkan wartawan asing dilarang memasuki ruang sidang. Menurut dakwaan yang diposting pihal pengadilan, Bo dituduh menerima suap sebesar 21,8 juta yuan ( USD3,56 juta) dari dua pengusaha.
Bo Xilai mengatakan, ia mengakui apa yang dituduhkan, karena tak kuasa melawan interogasi petugas. ”Yang saya maksudkan adalah bahwa saya bersedia untuk mengambil tanggung jawab hukum. Tapi saya tidak tahu semua rinciannya,” paparnya.
Dalam video tersebut, seperti dikutip Fox News, Gu mengatakan pengusaha yang dituduh menyuap Bo adalah seorang teman keluarganya. Pengusaha itu, kata Gu, sering membayar tiket pesawat internasional keluarganya. Bahkan pengusaha itu kerap membawa hadiah yang mahal.
Bo sendiri dalam sidang kemarin, membantah menerima uang suap seperti yang dituduhkan sebelumnya. ”Saya berharap hakim akan mengadili kasus ini secara adil dan adil menurut hukum negara,” ucap Bo Xilai.
Lima kerabat Bo Xilai juga dihadirkan dalam sidang. Sedangkan wartawan asing dilarang memasuki ruang sidang. Menurut dakwaan yang diposting pihal pengadilan, Bo dituduh menerima suap sebesar 21,8 juta yuan ( USD3,56 juta) dari dua pengusaha.
Bo Xilai mengatakan, ia mengakui apa yang dituduhkan, karena tak kuasa melawan interogasi petugas. ”Yang saya maksudkan adalah bahwa saya bersedia untuk mengambil tanggung jawab hukum. Tapi saya tidak tahu semua rinciannya,” paparnya.
(esn)