Panama tetapkan denda USD1 juta bagi kapal Korut

Jum'at, 16 Agustus 2013 - 12:45 WIB
Panama tetapkan denda...
Panama tetapkan denda USD1 juta bagi kapal Korut
A A A
Sindonews.com – Otoritas Terusan Panama mengatakan pada Kamis (15/8/2013), bahwa mereka akan memberlakukan denda sebanyak USD1 juta untuk kapal barang Korea Utara, Chong Chon Gang, yang tertangkap membawa senjata dan perlengkapan militer dari Kuba.

"Ini adalah pelanggaran mencolok perjalanan yang aman melalui Terusan Panama dan kami hanya memiliki sedikit toleransi untuk kegiatan semacam ini," kata administrator kanal, Jorge Quijano, seperti dikutip dari Xinhua.

"Hal ini akan diberi sanksi," katanya. Ia menambahkan, bahwa pihak berwenang Panama masih mempertimbangkan ukuran denda. "Sudah jelas bahwa ada wadah yang belum dideklarasikan, belum lagi apa yang ada di dalamnya," lanjutnya.

Kapal Chong Chon Gang ditahan aparat Panama pada 10 Juli silam, karena membawa 25 kotainer perangkat keras militer, termasuk dua MiG-21s era Uni Soviet, sistem pertahanan udara, rudal, dan kontrol kendaraan. Peralatan militer ini terkubur di bawah berton-ton gula.

Quijano mengatakan denda yang dikenakan oleh Terusan otoritas berkisar dari USD 10 ribu sampai USD100 ribu untuk pelanggaran serius dan hingga USD 1 juta untuk pelanggaran "sangat serius". "Kasus kapal kargo Korea Utara ini sangat serius," katanya kepada AFP.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7775 seconds (0.1#10.140)