Aparat Filipina sita 200 kg narkoba
A
A
A
Sindonews.com – Polisi Filipina telah menyita 200 kilogram narkoba dan menangkap enam orang di Provinsi Zambales, Filipina. Demikian disampaikan oleh kepolisian negara itu, Minggu (11/8/2013).
Obat-obatan disita yang disita terdiri dari Shabu atau methamphetamine yang di pasaran memiliki nilai sekitar USD 22,9 juta. Selain menyita narkoba, aparat Filipina juga menangkap para pelaku.
“Keenam tersangka ditangkap saat memuat obat-obatan terlarang ke dalam kendaraan yang diparkir,” kata Roque Merdegia, kepala Operasi Khusus Pasukan Gabungan Anti Obat Ilegal (AIDSOTF).
"Setelah lima bulan operasi pengawasan bersama, kami mampu menempatkan pertugas yang menyamar ke dalam kelompok untuk menemukan gudang mereka," kata Merdegia, seperti dikutip dari Xinhua.
Narkoba selundupan itu ditemukan di sebuah rumah yang terletak di Desa San Pedro, di Subic, sekitar 100 km dari Ibu Kota Filipina, Manila.
Obat-obatan disita yang disita terdiri dari Shabu atau methamphetamine yang di pasaran memiliki nilai sekitar USD 22,9 juta. Selain menyita narkoba, aparat Filipina juga menangkap para pelaku.
“Keenam tersangka ditangkap saat memuat obat-obatan terlarang ke dalam kendaraan yang diparkir,” kata Roque Merdegia, kepala Operasi Khusus Pasukan Gabungan Anti Obat Ilegal (AIDSOTF).
"Setelah lima bulan operasi pengawasan bersama, kami mampu menempatkan pertugas yang menyamar ke dalam kelompok untuk menemukan gudang mereka," kata Merdegia, seperti dikutip dari Xinhua.
Narkoba selundupan itu ditemukan di sebuah rumah yang terletak di Desa San Pedro, di Subic, sekitar 100 km dari Ibu Kota Filipina, Manila.
(esn)