Ahli PBB akan periksa kapal Korut yang ditahan di Panama

Jum'at, 19 Juli 2013 - 23:05 WIB
Ahli PBB akan periksa...
Ahli PBB akan periksa kapal Korut yang ditahan di Panama
A A A
Sindonews.com – Tim ahli PBB akan segera mengunjungi Panama untuk menyelidiki kapal Chon Gang Chong yang ditahan aparat Panama karena mengangkut kargo berisi peralatan militer tua dari era Uni Soviet.

Amerika Serikat (AS) dan negara-negara lain telah mengatakan, penemuan senjata di kargo kapal Chong Chon Gang, kemungkinan merupakan pelanggaran sanksi PBB terhadap Korut. Akibat melakukan sejumlah uji coba nuklir, DK PBB memang telah menjatuhkan sanksi bagi Korut.

"Kami memahami, bahwa kelompok (ahli PBB) akan segera mengunjungi Panama dan akan mulai penyelidikan," ujar Jeffrey Delaurentis, Wakil Duta Besar AS untuk PBB, Kamis (18/7/2013), seperti dikutip dari AFP.

"AS memuji tindakan Panama yang dengan cepat membawa kasus ini ke PBB,” kata Delaurentis. Kapal kapal Chon Gang Chong ditahan aparat Panama saat tengah melintasi terusan Panama. Peralatan militer itu ditemukan di antara berton-ton kargo gula.

Pemerintah Korut sendiri telah menuntut pembebasan kapal Chon Gang Chong. Menurut negara komunis itu, pengiriman peralatan militer di kapal itu merupakan bagian dari kesepakatan yang sah dengan Kuba.

"Kargo ini tidak lain hanyalah senjata tua yang harus dikirim kembali ke Kuba, setelah merombak mereka sesuai dengan kontrak yang sah," kata pernyataan Kementerian Luar Negeri Korut, Kamis (18/7/2013), seperti dilaporkan KCNA.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0338 seconds (0.1#10.140)