Ancam bunuh PM via Facebook, dosen di Bangladesh divonis 7 tahun

Kamis, 27 Juni 2013 - 22:15 WIB
Ancam bunuh PM via Facebook,...
Ancam bunuh PM via Facebook, dosen di Bangladesh divonis 7 tahun
A A A
Sindonews.com – Seorang dosen di sebuah universitas bergengsi di Bangladesh, Hafizur Rahman Rana (28), dijatuhi hukuman penjara in absentia pada Kamis (27/6/2013). Hukuman dijatuhkan, karena ia mengancam akan membunuh dan memfitnah Perdana Menteri Sheikh Hasina di Facebook.

“Pengadilan menjatuhkan hukuman pada Hafizur Rahman Rana, seorang dosen di sebuah universitas bergengsi, tujuh tahun penjara untuk posting komentar pada April lalu, selama aksi protes di kampus,” kata Jaksa Tapash Kumar Pal.

“Rana, yang telah bersembunyi selama beberapa bulan terakhir, adalah warga Bangladesh kedua yang menerima hukuman penjara karena membuat komentar mengancam terhadap perdana menteri di Facebook,” kata Pal kepada AFP.

Dalam postingan di Facebook itu, Rana yang mengajar di Bangladesh University of Engineering and Technology (BUET), menyamakan Hasina dengan hyena (hewan buas).

"Pertama saya akan menembakmu (Hasina) di kepala dan di perut," ujar Jaksa mengutip postingan Rana. "Kemudian, saya akan menempatkan kepala (Anda) di depan BUET untuk menangkal hyena lain," lanjut bunyi postingan itu.

Pada Januari tahun lalu, seorang pria Bangladesh berusia 29 tahun, yang juga seorang dosen di universitas negeri lain, dijatuhi hukuman in absentia untuk enam bulan penjara. Hukuman dijatuhkan, setelah ia memposting pesan Facebook yang tampaknya berharap untuk Hasina mati dalam kecelakaan mobil.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0696 seconds (0.1#10.140)