Seks dengan pelacur remaja, Berlusconi divonis 7 tahun
A
A
A
Sindonews.com – Mantan Perdana Menteri (PM) Italia, Silvio Berlusconi telah dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara dan dilarang jadi pejabat publik, karena kasus berhubungan seks dengan pelacur di bawah umur. Dia juga didakwa telah menyalahgunakan kekuasaan.
Berlusconi langsung mengajukan banding atas vonis hakim itu. Dia sampai saat ini masih bebas. Taipan media berusia 76 tahun itu, didakwa berhubungan seks dengan wanita Maroko berusia 17 tahun, berinisial KEM.
”Saya bermaksud untuk menentang penganiayaan, ini karena saya benar-benar tidak bersalah,” kata Berlusconi, setelah putusan, dikutip BBC, Selasa (25/6/2013).
Dia juga terlibat dalam beberapa kasus lain. Pada Oktober 2012 ia diberi hukuman empat tahun untuk kasus penggelapan pajak. Saat itu dia juga mengajukan banding.
Vonis penjara tujuh tahun untuk kasus skandal seksnya itu menjadi berita utama di sejumlah media asing. Ketua Hakim, Giulia Turri mengatakan, kasus skandal seks Berlusconi dengan pelacur remaja yang dikenal dengan sebutan “Ruby” itu terjadi pada 2010.
KEM, adalah salah satu dari sekelompok wanita yang diundang di kediaman pribadi Berlusconi untuk sebuah acara yang disebut dengan istilah “bunga-bunga” malam pesta. Berlusconi menegaskan pesta seks yang jadi dakwaannya itu, sebenarnya hanya acara makan malam dengan mengundang sejumlah wanita untuk menari.
Berlusconi langsung mengajukan banding atas vonis hakim itu. Dia sampai saat ini masih bebas. Taipan media berusia 76 tahun itu, didakwa berhubungan seks dengan wanita Maroko berusia 17 tahun, berinisial KEM.
”Saya bermaksud untuk menentang penganiayaan, ini karena saya benar-benar tidak bersalah,” kata Berlusconi, setelah putusan, dikutip BBC, Selasa (25/6/2013).
Dia juga terlibat dalam beberapa kasus lain. Pada Oktober 2012 ia diberi hukuman empat tahun untuk kasus penggelapan pajak. Saat itu dia juga mengajukan banding.
Vonis penjara tujuh tahun untuk kasus skandal seksnya itu menjadi berita utama di sejumlah media asing. Ketua Hakim, Giulia Turri mengatakan, kasus skandal seks Berlusconi dengan pelacur remaja yang dikenal dengan sebutan “Ruby” itu terjadi pada 2010.
KEM, adalah salah satu dari sekelompok wanita yang diundang di kediaman pribadi Berlusconi untuk sebuah acara yang disebut dengan istilah “bunga-bunga” malam pesta. Berlusconi menegaskan pesta seks yang jadi dakwaannya itu, sebenarnya hanya acara makan malam dengan mengundang sejumlah wanita untuk menari.
(esn)