Pemerintah AS minta Hong Kong tangkap Snowden

Sabtu, 22 Juni 2013 - 12:36 WIB
Pemerintah AS minta...
Pemerintah AS minta Hong Kong tangkap Snowden
A A A
Sindonews.com – Media AS pada Sabtu (22/6/2013), menulis laporan bahwa, Pemerintah AS sudah meminta kepada Pemerintah Hong Kong agar menangkap whistleblower NSA, Edward Snowden, 29.

Sementara, mantan karyawan CIA itu, telah bersumpah untuk melawan upaya ekstradisi Pemerintah AS.

Jaksa federal telah mengajukan pengaduan pidana terhadap Edward Snowden. ”Dan Amerika Serikat telah meminta Hong Kong untuk menahan dia dengan surat perintah penahanan sementara,” tulis Washington Post, mengutip seorang pejabat AS.

Snowden didakwa dengan pencurian data komunikasi yang tidak sah di Lembaga Pertahanan Nasional. Pemerintah AS juga telah mengajukan tuduhan spionase terhadap Snowden, karena membocorkan program penyadapan rahasia AS kepada media.

Snowden yang diyakini bersembunyi di Hong Kong, dituduh mencuri data milik pemerintah secara tidak sah dan dikategorikan sebagai tindakan kriminal. Dari dasar itu, Pemerintah AS menerapkan Undang-Undang Spionase kepada mantan karyawan CIA itu, dengan ancaman denda dan penjara hingga 10 tahun.

Lembaran halaman pengaduan Pemerintah AS itu mulai dibuka Jumat waktu setempat, yang kondisinya masih tersegel.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1566 seconds (0.1#10.140)