Pengacara terdakwa teror 11/9 diminta lihat laporan rahasia
Senin, 17 Juni 2013 - 18:29 WIB
Pengacara terdakwa teror 11/9 diminta lihat laporan rahasia
A
A
A
Sindonews.com - Pengacara lima tahanan terdakwa kasus serangan teror 11 September 2001, diminta untuk melihat laporan rahasia yang dibuat perwakilan dari Komite Palang Merah Internasional (ICRC). Komite itu telah mengunjungi lima terdakwa di kamp tahanan Guantanamo.
Satu dari puluhan map laporan itu akan dibacakan dalam sidang praperadilan selama seminggu yang dijadwalkan dimulai pada Senin (17/6/2013).
Khalid Sheikh Mohammed, dan empat terdakwa dituduh mendanai dan melatih para pembajak pesawat dalam kasus serangan 11/9 yang menyasar Amerika Serikat.
Hakim juga akan diminta untuk memutuskan, apakah terdakwa dapat dikeluarkan dari ruang sidang selama pembacaan materi rahasia dalam sidang praperadilan tersebut.
Delegasi ICRC telah lebih dari 90 kali melakukan kunjungan ke kamp tahanan di Guantanamo. Kamp itu dibuka pada Januari 2002 untuk menahan orang yang ditangkap di AS di luar negeri dalam operasi kontraterorisme.
Kunjungan itu merujuk Konvensi Jenewa yang memerintahkan para tahanan diperlakukan secara manusiawi. Hasil kerja ICRC memutuskan agar pemerintah memperbaiki kondisi para tawanan. ”ICRC adalah (agen) rahasia seperti CIA,” canda Komandan Angkatan Laut Walter Ruiz, yang jadi pengacara Mustafa al Hawsawi, terdakwa yang diduga kurir dana al-Qaeda, dikutip Reuters.
Terdakwa kasus teror 11/9 dan 10 tawanan sebelumnya berada di tahanan rahasia CIA. Kemudian mereka ditempatkan di Guantanamo dan dipisahkan dari tahanan umum. Mereka ditahan di Camp 7 yang dikenal ketat sistem keamanannya.
Para terdakwa dihukum dengan tuduhan paling serius, yakni kasus terorisme, pembajakan dan pembunuhan 2.976 orang dalam serangan teror 11/9 itu.
Satu dari puluhan map laporan itu akan dibacakan dalam sidang praperadilan selama seminggu yang dijadwalkan dimulai pada Senin (17/6/2013).
Khalid Sheikh Mohammed, dan empat terdakwa dituduh mendanai dan melatih para pembajak pesawat dalam kasus serangan 11/9 yang menyasar Amerika Serikat.
Hakim juga akan diminta untuk memutuskan, apakah terdakwa dapat dikeluarkan dari ruang sidang selama pembacaan materi rahasia dalam sidang praperadilan tersebut.
Delegasi ICRC telah lebih dari 90 kali melakukan kunjungan ke kamp tahanan di Guantanamo. Kamp itu dibuka pada Januari 2002 untuk menahan orang yang ditangkap di AS di luar negeri dalam operasi kontraterorisme.
Kunjungan itu merujuk Konvensi Jenewa yang memerintahkan para tahanan diperlakukan secara manusiawi. Hasil kerja ICRC memutuskan agar pemerintah memperbaiki kondisi para tawanan. ”ICRC adalah (agen) rahasia seperti CIA,” canda Komandan Angkatan Laut Walter Ruiz, yang jadi pengacara Mustafa al Hawsawi, terdakwa yang diduga kurir dana al-Qaeda, dikutip Reuters.
Terdakwa kasus teror 11/9 dan 10 tawanan sebelumnya berada di tahanan rahasia CIA. Kemudian mereka ditempatkan di Guantanamo dan dipisahkan dari tahanan umum. Mereka ditahan di Camp 7 yang dikenal ketat sistem keamanannya.
Para terdakwa dihukum dengan tuduhan paling serius, yakni kasus terorisme, pembajakan dan pembunuhan 2.976 orang dalam serangan teror 11/9 itu.
(esn)