AS: Pembangunan permukiman Israel ilegal

Jum'at, 14 Juni 2013 - 10:41 WIB
AS: Pembangunan permukiman...
AS: Pembangunan permukiman Israel ilegal
A A A
Sindonews.com – Pemerintah AS pada Kamis (13/6/2013), mengatakan pembangunan permukiman oleh Israel di Tepi Barat tidak sah. Tindakan Israel itu dilakukan menjelang upaya pembicaraan damai dengan pihak otoritas Palestina.

”Menteri telah menyatakan keprihatinannya di masa lalu, baik secara publik maupun dalam percakapan pribadi,” kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS Jen Psaki, dikutip Xinhua Jumat (14/6/2013). ”Kami tidak menerima legitimasi aktivitas pembangunan pemukiman lanjutan,” lanjut Psaki.

”Kami tetap berharap bahwa kedua belah pihak (Israel dan Palestina) akan melihat kesempatan penting ini. Kami di sini sedang membangun kepercayaan untuk menuju ke meja perundingan, dan itulah fokus kami saat ini,” imbuh Psaki.

Israel mengajukan rencana untuk membangun 500 unit rumah baru untuk permukiman Yahudi Bruchin di Tepi Barat. Para pejabat Palestina menyalahkan langkah Israel yang disebut sebagai penghancuran rencana pembiacaraan damai yang diupayakan Menlu AS, John Kerry.

Berdasarkan program tersebut, 500 unit rumah baru akan dibangun di Bruchin. Itu adalah program lanjutan yang berlangsung sejak tahun 1999 di dekat Kota Salfit, Palestina.

Pembicaraan perdamaian antara Israel dan Palestina runtuh pada 2010, karena penolakan Israel untuk membekukan pembangunan permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Washington telah berusaha untuk menghidupkan kembali pembicaraan sejak itu kegagalan itu. Tapi, sejauh ini belum ada terobosan besar yang telah dicapai.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0815 seconds (0.1#10.140)