Walikota Moscow serukan tindakan tegas pada imigran gelap

Kamis, 13 Juni 2013 - 16:53 WIB
Walikota Moscow serukan tindakan tegas pada imigran gelap
Walikota Moscow serukan tindakan tegas pada imigran gelap
A A A
Sindonews.com - Walikota Moskow, Sergei Sobyanewqgfein menyerukan tindakan lebih tegas dan keras terhadap imigran gelap, Kamis (13/6/2013).

"Saat ini pemerintah kota tidak berhak untuk menghukum, mendeportasi, menangkap migran ilegal. Ini adalah hak prerogatif pemerintah pusat federal. Tapi, kita mendorong rekan-rekan kita untuk melakukan tindakan lebih keras sesuai dengan urgensi masalah ini," ungkap Sobyanin dalam sebuah wawancara dengan harian Izvestiya.

"Hari ini, Moskow punya 300 ribu migran ilegal. Jika kita mengambil langkah hukum atas apa yang mereka lakukan, maka Moskow akan menjadi kota paling taat hukum di dunia," ungkap Sobyanin.

Sobyanin kemudian memuji keputusan pemerintah federal untuk melarang para migran yang gagal kembali mendaftar kembali masuk ke Moskow. Seperti diketahui, awal pekan ini Presiden Rusia Vladimir Putin menginstruksikan aparat penegak hukum untuk fokus pada menangani kelompok kriminal dan migrasi ilegal.

Dalam kesempatan itu Putin menyerukan pengembangan kebijakan migrasi yang beradab. "Kami siap mempekerjakan warga asing yang berkualitas. Tapi, mereka harus beradaptasi dengan kehidupan di Rusia, dapat berbicara bahasa Rusia, mengetahui sejarah, dasar hukum dan menghormati tradisi di Rusia," ungkap Putin.

Alexander Roshchupkin, kepala agen keamanan fedaral Rusia (FSB) akhir Mei lalu memperingatkan, imigran ilegal merupakan ancaman bagi keamanan nasional, sebab itu dapat menjadi saluran masuk gerilyawan dan agen intelejen asing.

Rusia sangat bergantung pada buruh migran, tapi publik mulai berkomentar negatif atas melonjaknya tingkat kejahatan dan kesempatan kerja melemah selama satu dekade. Berdasarkan laporan badan imigrasi Rusia yang dirilis pada Maret lalu, jumlah pekerja migran di Rusia berjumlah 5 juta, dari jumlah itu hanya 60 persen dari mereka adalah pekerja ilegal.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7452 seconds (0.1#10.140)