Polisi Thailand sita 14 ekor singa putih

Selasa, 11 Juni 2013 - 03:04 WIB
Polisi Thailand sita...
Polisi Thailand sita 14 ekor singa putih
A A A
Sindonews.com – Kepolisian Thailand menyita lebih dari 200 hewan liar hidup, termasuk monyet, kura-kura, dan 14 ekor singa putih. Ratusan hewan yang dilindungi ini disita dari sebuah rumah di Bangkok, Senin (10/6/2013).

"Kami menerima keluhan tentang bau dari tetangga di sekitar lokasi. Setelah menyelidiki, kami menemukan hewan tersembunyi di sana," kata Kolonel Polisi Ek Ekasart, seperti dikutip dari Channel News Asia.

Menurutnya, 14 singa putih itu dibawa ke Thailand dengan menggunakan izin untuk penjualan ke kebun binatang, tapi kemudian ditawarkan kepada pembeli swasta. Dua warga Thailand, termasuk pemilik toko hewan peliharaan di pasar Chatuchak, didakwa dengan perdagangan satwa liar ilegal.

Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman hingga empat tahun penjara dan denda 40 ribu Baht. Kedua tersangka menyangkal keterlibatan dalam perdagangan satwa liar. Namun, seorang di antaranya pernah dinyatakan bersalah atas tuduhan yang sama pada empat tahun lalu.

“Setelah proses hukum selesai, beberapa hewan dapat dilepaskan ke alam liar dan hewan lainnya akan dikirim ke kebun binatang,” kata pernyataan polisi Thailand. Selama ini, Thailand memiliki reputasi sebagai pusat penyelundupan satwa liar internasional.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1039 seconds (0.1#10.140)