AS adili pembocor dokumen rahasia ke WikiLeaks
A
A
A
Sindonews.com- Tentara Amerika Serikat (AS) yang membocorkan dokumen rahasia ke situs WikiLeaks, Bradley Manning, mulai diadili setelah ditangkap di Irak tiga tahun lalu. Manning diadili di Negara Bagian Maryland.
Manning yang berusia 25 tahun itu, pada Senin (3/6/2013), tak membantah atas perannya dalam membocorkan dokumen rahasia AS. Ia menghadapi tuntutan penjara seumur hidup jika terbukti bersalah membantu musuh.
Awal tahun ini saja, Manning mengaku bersalah atas 10 dari 22 tuduhan terkait kasus kebocoran dokumen rahasia itu. Jaksa yang menuntut Manning, Joe Morrow, menyatakan kasus Manning yang membocorkan dokumen rahasia ke WikiLeaks, sebagai kasus besar. Sebab, yang dirugikan adalah kepentingan nasional AS.
”Kesombongan atas pemenuhan akses,” ujar Morrow, dikutip BBC, Selasa (4/6/2013). Sementara itu, para pendukung Manning menyebutnya sebagai pahlawan.
Pada Februari lalu, Manning mengaku memberikan informasi penting mengenai laporan militer dan diplomatik AS ke sebuah website sebelum ia ditangkap di Irak pada Mei 2010.
Manning yang berusia 25 tahun itu, pada Senin (3/6/2013), tak membantah atas perannya dalam membocorkan dokumen rahasia AS. Ia menghadapi tuntutan penjara seumur hidup jika terbukti bersalah membantu musuh.
Awal tahun ini saja, Manning mengaku bersalah atas 10 dari 22 tuduhan terkait kasus kebocoran dokumen rahasia itu. Jaksa yang menuntut Manning, Joe Morrow, menyatakan kasus Manning yang membocorkan dokumen rahasia ke WikiLeaks, sebagai kasus besar. Sebab, yang dirugikan adalah kepentingan nasional AS.
”Kesombongan atas pemenuhan akses,” ujar Morrow, dikutip BBC, Selasa (4/6/2013). Sementara itu, para pendukung Manning menyebutnya sebagai pahlawan.
Pada Februari lalu, Manning mengaku memberikan informasi penting mengenai laporan militer dan diplomatik AS ke sebuah website sebelum ia ditangkap di Irak pada Mei 2010.
(esn)