Polisi Turki tangkap perekrut pemberontak Suriah
Selasa, 16 April 2013 - 20:42 WIB
Polisi Turki tangkap perekrut pemberontak Suriah
A
A
A
Sindonews.com - Polisi Turki mengatakan mereka telah menahan 10 warga yang diduga telah merekrut pejuang untuk diikut sertakan dalam perang Suriah. Demikian yang dilaporkan oleh sejumlah media lokal setempat, Selasa (16/4/2013).
Sebanyak 10 tersangka diringkus dari dua tempat terpisah, yaitu Konya dan Istanbul, Selasa pagi. Penahanan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan selama enam bulan.
"Sebanyak sembilan tersangka diringkus di Konya, sementara seorang lainya ditangkap di Istanbul. Polisi tidak lantas menggiring para tersangka ke kantor polisi tapi membawa mereka ke Rumah Sakit dan Pusat Pendidikan Konya untuk melakukan pemeriksaan medis," sebut laporan polisi Turki.
Polisi Turki tidak menyebutkan, apakah sejumlah warga yang mereka tangkap tersebut merekrut pejuang untuk membantu militer atau pemberontak Suriah.
Selama hampir dua tahun perang saudara berlangsung di Suriah, baik pasukan Pemerintah maupun kelompok pemberontak sama-sama diduga telah melakukan kejahatan perang. Serangan yang dilakukan kedua belah pihak, banyak yang menewaskan warga sipil tak berdosa.
Dihari yang sama, Presiden Suriah Bashar al-Assad telah mengelurkan Surat Keputusan no. 23 yang isinya adalah menmberikan amnesti umum bagi kejahatan yang dilakukan sebelum 16 April 2013. Berdasarkan keputusan tersebut, pemberlakukan hukuman mati akan diganti dengan hukuman kerja paksa seumur hidup.
Sebanyak 10 tersangka diringkus dari dua tempat terpisah, yaitu Konya dan Istanbul, Selasa pagi. Penahanan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan selama enam bulan.
"Sebanyak sembilan tersangka diringkus di Konya, sementara seorang lainya ditangkap di Istanbul. Polisi tidak lantas menggiring para tersangka ke kantor polisi tapi membawa mereka ke Rumah Sakit dan Pusat Pendidikan Konya untuk melakukan pemeriksaan medis," sebut laporan polisi Turki.
Polisi Turki tidak menyebutkan, apakah sejumlah warga yang mereka tangkap tersebut merekrut pejuang untuk membantu militer atau pemberontak Suriah.
Selama hampir dua tahun perang saudara berlangsung di Suriah, baik pasukan Pemerintah maupun kelompok pemberontak sama-sama diduga telah melakukan kejahatan perang. Serangan yang dilakukan kedua belah pihak, banyak yang menewaskan warga sipil tak berdosa.
Dihari yang sama, Presiden Suriah Bashar al-Assad telah mengelurkan Surat Keputusan no. 23 yang isinya adalah menmberikan amnesti umum bagi kejahatan yang dilakukan sebelum 16 April 2013. Berdasarkan keputusan tersebut, pemberlakukan hukuman mati akan diganti dengan hukuman kerja paksa seumur hidup.
(esn)