Presiden India resmikan UU baru anti perkosaan

Rabu, 03 April 2013 - 23:43 WIB
Presiden India resmikan...
Presiden India resmikan UU baru anti perkosaan
A A A
Sindonews.com – Maraknya kasus perkosaan di India, di mana pada beberapa kasus sampai menyebabkan korban meninggal dunia, membuat pemerintah negara itu merasa perlu menetapkan undang-undang baru anti perkosaan.

“Pada Selasa (2/4/2013), Presiden Pranab Mukherjee menandatangani Rancangan Undang-undang anti pemerkosaan menjadi undang-undang yang menetapkan jangka hukuman dan bahkan hukuman mati bagi pemerkosa,” sebut pernyataan Kementerian Dalam Negeri India, Rabu (3/4/2013), seperti dikutip dari Xinhua.

"Presiden India telah memberikan persetujuan pada 2 April dan sekarang akan disebut Hukum Pidana (Amandemen) Act 2013," lanjut pernyataan Kementerian Dalam Negeri.

Menurut undang-undang baru itu, siapa pun yang didakwa melakukan tindakan perkosaan berkelompok akan dijatuhi hukuman minimal 20 tahun penjara. Sementara pelaku serangan zat asam pada seseorang, akan dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.

Dalam tiga bulan terakhir ini, kasus perkosaan di India melonjak drastis. Korban perkosaan tak hanya wanita India, tapi juga warga asing yang tengah berada di negara itu. Salah satu kasus yang menyita perhatian adalah perkosaan yang menimpa seorang mahasiswi berusia 23 tahun, yang diperkosa oleh 6 pria di dalam sebuah bus kota yang sedang berjalan.
(esn)
Berita Terkait
Banjir Lumpur Kubur...
Banjir Lumpur Kubur Truk di Sikkim India, 100 Warga Hilang
Banjir Terjang India,...
Banjir Terjang India, Lebih dari 60 Orang Tewas
PM India Narendra Modi...
PM India Narendra Modi Sampaikan Pidato Kenegaraan di DPR RI
Ritual Magh Mela, Pemandian...
Ritual Magh Mela, Pemandian Suci untuk Penebusan Dosa Bagi Umat Hindu di India
Jelang Hari Republik,...
Jelang Hari Republik, Tentara India Gelar Latihan Parade di New Delhi
Bukan Pesawat AS atau...
Bukan Pesawat AS atau Rusia, India Akhirnya Setujui Pembelian Jet Tempur Senilai Rp123 Triliun
Berita Terkini
Deretan 25 Pemimpin...
Deretan 25 Pemimpin Dunia yang Sampaikan Belasungkawa atas Kematian Sheikh Hamad
31 menit yang lalu
Mantan PM Yordania Sebut...
Mantan PM Yordania Sebut Perang Iran dan AS Tak Ada Gunanya
1 jam yang lalu
Kirim Video ke Agen...
Kirim Video ke Agen Intelijen Iran, Tentara Israel Ini Dipenjara selama 5 Tahun
4 jam yang lalu
Juni Jadi Bulan Paling...
Juni Jadi Bulan Paling Mematikan bagi Ukraina sejak 2022, Apa Pemicunya?
5 jam yang lalu
Mantan Pasukan Khusus...
Mantan Pasukan Khusus AS Bawa Paspor China Ini Ditangkap di Perbatasan Nepal dan India, Siapa Jordan Brown?
6 jam yang lalu
Inggris Akan Larang...
Inggris Akan Larang Penggunaan Media Sosial saat Malam Hari
7 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved