Korut bersumpah memperkuat persenjataan nuklir
A
A
A
Sindonews.com – Korea Utara (Korut) bersumpah untuk memperkuat persenjataan nuklir mereka. Tekad ini dicetuskan negara komunis itu, satu hari setelah menyatakan bahwa mereka berada dalam “keadaan perang” dengan Korea Selatan (Korsel).
Korut juga menegaskan, mereka tak akan pernah menukar teknologi nuklir yang dimiliki dengan bantuan dalam bentuk apa pun. Selama ini, dunia internasional menyatakan keprihatinan mereka soal sikap pemimpin Korut, yang lebih mengutamakan pengembangan teknologi nuklir dibanding memperhatikan kesejahteraan rakyatnya.
"Mereka (senjata nukir) adalah harta dari sebuah negara bersatu yang tidak pernah dapat diperdagangkan dengan miliaran dolar," ungkap anggota Komite Sentral Partai Buruh Korut, seperti dikutip dari kantor berita resmi Korut, KCNA, Minggu (31/3/2013).
Pertemuan Komite Sentral Partai Buruh yang berkuasa itu dipimpin langsung oleh pemimpin Korut, Kim Jong-Un. “Pertemuan itu memutuskan, bahwa kepemilikan negara senjata nuklir harus ditetapkan oleh hukum," sebut laporan KCNA tanpa merinci bentuk hukum yang akan diberlakukan.
“Persenjataan nuklir harus diperluas dan ditingkatkan secara kualitatif dan kuantitatif, sampai denuklirisasi dunia tersebut direalisasikan," tambah laporan KCNA. Menurut KCNA, pertemuan Komite Sentral Partai Buruh itu juga memutuskan untuk mengembangkan reaktor air ringan sebagai bagian dari industri tenaga nuklir sipil.
Pada 2010, Korut mengungkapkan keberadaan fasilitas pengayaan uranium dan reaktor air ringan, yang ditujukan untuk menghasilkan listrik. Para ahli mengatakan, reaktor itu bisa dengan mudah dikonfigurasi ulang untuk membuat bahan bakar untuk senjata nuklir.
Korut juga menegaskan, mereka tak akan pernah menukar teknologi nuklir yang dimiliki dengan bantuan dalam bentuk apa pun. Selama ini, dunia internasional menyatakan keprihatinan mereka soal sikap pemimpin Korut, yang lebih mengutamakan pengembangan teknologi nuklir dibanding memperhatikan kesejahteraan rakyatnya.
"Mereka (senjata nukir) adalah harta dari sebuah negara bersatu yang tidak pernah dapat diperdagangkan dengan miliaran dolar," ungkap anggota Komite Sentral Partai Buruh Korut, seperti dikutip dari kantor berita resmi Korut, KCNA, Minggu (31/3/2013).
Pertemuan Komite Sentral Partai Buruh yang berkuasa itu dipimpin langsung oleh pemimpin Korut, Kim Jong-Un. “Pertemuan itu memutuskan, bahwa kepemilikan negara senjata nuklir harus ditetapkan oleh hukum," sebut laporan KCNA tanpa merinci bentuk hukum yang akan diberlakukan.
“Persenjataan nuklir harus diperluas dan ditingkatkan secara kualitatif dan kuantitatif, sampai denuklirisasi dunia tersebut direalisasikan," tambah laporan KCNA. Menurut KCNA, pertemuan Komite Sentral Partai Buruh itu juga memutuskan untuk mengembangkan reaktor air ringan sebagai bagian dari industri tenaga nuklir sipil.
Pada 2010, Korut mengungkapkan keberadaan fasilitas pengayaan uranium dan reaktor air ringan, yang ditujukan untuk menghasilkan listrik. Para ahli mengatakan, reaktor itu bisa dengan mudah dikonfigurasi ulang untuk membuat bahan bakar untuk senjata nuklir.
(esn)