Polisi Sri Lanka selidiki serangan pada toko muslim

Jum'at, 29 Maret 2013 - 22:57 WIB
Polisi Sri Lanka selidiki...
Polisi Sri Lanka selidiki serangan pada toko muslim
A A A
Sindonews.com – Kepolisian di Sri Lanka pada Jumat (29/3/2013) mengatakan, saat ini mereka tengah menyelidiki serangan terhadap sebuah gudang busana milik seorang muslim yang dilakukan oleh sejumlah massa, termasuk beberapa biarawan.

Saat ini, keamanan di luar gudang yang terletak di Pepiliyana, tepat di luar ibu Kota Kolombo itu, sengaja diperkuat. “Setidaknya 20 orang yang dipimpin oleh beberapa biarawan, melakukan serangan pada Kamis (28/3/2013) malam. Mereka merusak bangunan dan properti, termasuk kendaraan,” ujar pernyataan Kepolisian Sri Lanka, seperti dikutip dari Xinhua.

Kelompok yang semula hanya berjumlah 20 orang ini, kemudian tumbuh menjadi kelompok massa yang besar. Akibatnya, polisi tidak dapat mengendalikan mereka. Kelompok massa ini melempari gudang itu dengan batu dan benda-benda keras lainnya.

Untuk mengatasi kerusuhan, pihak berwenang Sri Lanka mengirim tentara dan pasukan khusus polisi, dan polisi anti huru hara ke daerah itu. “Dengan datangnya pasukan bantuan, situasi pun bisa dikendalikan,” lanjut pernyataan itu.

Tak ada yang mengaku bertanggungjawab atas serangan itu. Tapi, beredar luas spekulasi yang menyebut, serangan itu adalah bagian dari kampanye kebencian yang menargetkan kaum Muslim di Sri Lanka.

Awal tahun ini, sebuah organisasi Budha yang dikenal sebagai Ravaya Sihala, melakukan protes di luar sebuah toko pakaian terkemuka di luar Kota Kolombo. Para pemrotes meminta toko itu segera ditutup, karena dikelola oleh kaum Muslim.

Kelompok lain yang dikenal sebagai Bodu Bala Sena juga telah terlibat dalam kampanye melawan kegiatan umat Muslim. Awal pekan ini, polisi telah memperingatkan, bahwa tindakan akan diambil terhadap siapa pun yang mencoba untuk menghasut kebencian rasial atau keagamaan melalui pesan singkat via hand phone.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0560 seconds (0.1#10.140)