Kelompok HAM desak UEA batalkan deportasi pekerja

Sabtu, 25 Mei 2013 - 18:22 WIB
Kelompok HAM desak UEA...
Kelompok HAM desak UEA batalkan deportasi pekerja
A A A
Sindonews.comHuman Rights Watch (HRW) mendesak Uni Emirat Arab (UEA) agar tidak mendeportasi para pekerja migran yang saat ini sedang melakukan pemogokan untuk menuntut gaji dan kondisi yang lebih baik.

"Akan menjadi skandal jika UEA mendeportasi pekerja yang telah mengambil sikap yang berani untuk hak-hak dasar mereka," kata Direktur HRW Timur Tengah, Sarah Leah Whitson, dalam sebuah pernyataan, Sabtu (25/5/2013).

Kelompok HAM yang berbasis di New York itu mengutip laporan media yang menyatakan, otoritas UAE telah mengeluarkan perintah deportasi pada 43 migran yang bergabung dengan aksi pemogokan di perusahaan konstruksi Arabtec.

Sebelumnya, Arabtec telah mengatakan, bahwa ribuan pekerja, terutama yang berasal dari Asia telah mengakhiri pemogokan yang dimulai pada akhir pekan silam. "Pemogokan ini adalah pengingat tentang kegagalan UEA untuk mereformasi sistem perburuhan eksploitatif," kata Whitson.

Di UAE, aksi pemogokan adala hal yang dilarang. Negara itu juga melarang berdirinya serikat pekerja dan pemerintah tidak menetapkan upah minimum. Whitson tajam mengkritik Pemerintah UAE karena sikap mereka terhadap kebijakan industri.

"Pihak berwenang UEA harus menyelidiki, apakah pengusaha lokal telah melanggar hukum dan tidak menghukum pekerja. Selain itu, pemerintah juga harus mengetahui upah yang dibayarkan oleh perusahaan pada para pekerja mereka,” lanjutnya.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9173 seconds (0.1#10.140)