PBB akan bentuk komisi penyelidik pelanggaran HAM di Korut

Jum'at, 22 Maret 2013 - 08:00 WIB
PBB akan bentuk komisi penyelidik pelanggaran HAM di Korut
PBB akan bentuk komisi penyelidik pelanggaran HAM di Korut
A A A
Sindonews.com – Untuk pertama kalinya PBB menyatakan bakal membentuk komisi penyelidikan pelanggaran berat Hak Asasi Manusia (HAM) di Korea Utara (Korut), yang mungkin menjadi kejahatan terhadap kemanusiaan, Kamis (21/3/2013).

“Komisi HAM PBB telah mengesahkan resolusi untuk membentuk komisi guna menyelidiki pelanggaran sistematis dan meluas atas HAM di Republik Demokratik Rakyat Korea, dengan maksud untuk menjamin akuntabilitas penuh, khususnya di mana pelanggaran ini dapat menjadi kejahatan terhadap kemanusiaan," sebut pernyataan PBB, seperti dikutip dari Global Post.

Jepang dan Uni Eropa, dengan dukungan dari negara-negara Barat lainnya, termasuk Amerika Serikat, telah mendukung resolusi yang disahkan dengan konsensus penuh oleh 47 anggota dewan HAM PBB.

Resolusi itu menyoroti berbagai dugaan pelanggaran berat, khususnya penggunaan penyiksaan dan kamp kerja paksa terhadap tahanan politik dan warga korut. Resolusi ini mendesak Pyongyang untuk segera mengakhiri praktek-praktek itu dan membebaskan semua tahanan politik tanpa syarat dan tanpa penundaan.

Duta Besar Korut untuk PBB, Pyong Se So, langsung menolak keras resolusi itu. Ia menyebut resolusi itu sebagai "penuh rekayasa" dan hanya sebuah "taktik politik" untuk merusak citra Korut. “Korut telah menerapkan salah satu sistem terbaik di dunia untuk perlindungan HAM," tegas So.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7019 seconds (0.1#10.140)