Di persidangan, anak angkat Osama mengaku tak bersalah

Sabtu, 09 Maret 2013 - 14:57 WIB
Di persidangan, anak...
Di persidangan, anak angkat Osama mengaku tak bersalah
A A A
Sindonews.com - Jaksa di Pengadilan Federal Kota New York, Amerika Serikat (AS) mengatakan, Sulaiman Abu Ghaith, anak angkat Osama bin Laden mengaku tidak bersalah atas tuduhan konspirasi membunuh warga AS dan persekongkolan dalam serangan 11 September 2001.

Menurut dakwaan yang dibacakan di awal persidangan, Jumat (8/3/2013), Ghaith mendesak orang lain untuk bersumpah setia kepada Osama dan dia juga bertindak sebagai juru bicara al-Qaeda dalam sebuah video yang dirilis setelah serangan WTC, 11 September 2001 silam.

Dalam persidangan tersebut, dia menghadapi beberapa tuduhan spesifik. Beberapa di antaranya adalah mendesak orang yang menjadi tamu di sebuah rumah di Afghanistan untuk bersumpah setia kepada Osama dan mendukung misi al-Qaeda dan setuju membantu Osama melancarkan serangan 11 September 2001.

Selain itu, ia juga dituduh mengeluarkan pernyataan yang isinya menyerukan umat Islam melancarkan serangan melawan orang Yahudi, Kristen, dan Amerika, serta memperingatkan AS bahwa serangan seperti 11 September 2001 akan terus berlanjut dan mendesak umat muslim menghindari naik pesawat yang akan melintas di gedung-gedung tinggi.

Jaksa AS mengatakan, Ghaith memegang posisi kunci dalam kelompok al-Qaeda, sebanding dengan posisi penasihat dalam kelompok mafia. Sementara pengacaranya, Philip Weinstein mengawali pembelaan dengan mengatakan klienya tidak bersalah atas semua tuduhan.

Ghaith dibawa ke dalam ruangan persidangan dengan penjagaan ketat. Dalam keadaan terborgol dan mengenakan seragam biru, dia mengangguk saat penerjemah bertanya, apakah dia tahu haknya dalam persidangan ini. Hakim memerintahkan dia kembali hadir dalam proses pengadilan pada 8 April mendatang.

Persidangan tersebut memicu amarah beberapa anggota parlemen dari Partai Republik. Mereka mengatakan, dia seharusnya diadili di Pengadilan Militer di penjara angkatan laut AS, di Teluk Guantanamo, Kuba. Sebab, langkah itu sama saja memberikan pelakuan istimewa.

"Ketika kita menangkap seorang seperti dia yang dekat dengan Osama dan sejumlah pemimpin al-Qaeda lainya, hal terakhir yang dapat kita lakukan adalah tidak membawa mereka ke hadapan Pengadilan Sipil," ungkap Senator Kelly Ayotte, anggota dari Keamanan Nasional dan Komite Urusan Pemerintah.

"Pemimpin al-Qaeda ditangkap di medan perang dan mereka tidak boleh memperlakukan musuh seperti musuh. Sebab, sistem pengadilan AS tidak tepat menghukum orang seperti dia," ungkap Mike Rogers, anggota Partai Republik yang menjabat Ketua Komite Intelijen AS.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8114 seconds (0.1#10.140)